Slawi, Demokratis
Pembangunan jembatan Sungai Rambut yang berlokasi di Desa Banjarmulya, Kabupaten Pemalang atau di perbatasan antara Kabupaten Tegal dan Kabupaten Pemalang telah dibangun dengan memakai anggaran APBD Kabupaten Pemalang senilai mencapai Rp 15,9 miliar. Ada hal yang menjadi persoalan, karena untuk pembangunan di bagian ujung jembatan (“oprit”) yang masuk wilayah Desa Kendayakan, Kabupaten Tegal. Harusnya pihak Pemkab Tegal melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) menganggarkan untuk pembuatan oprit, sehingga hasil pembangunan jembatan tersebut bisa maksimal dimanfaatkan masyarakat.
Permasalahan tersebut sempat dibahas dalam acara rapat evaluasi kegiatan proyek di kantor DPU Kabupaten Tegal. Kabid Jembatan DPU Kabupaten Tegal, Moh Nuh sempat mendapat teguran dari DPU Pemalang. Sehingga masalah tersebut disampaikan langsung lewat forum acara saat itu.
Pertanyaan pihak DPU Pemalang sederhana mengapa Pemkab Tegal kok pasif, padahal dalam usulan rencana pembangunan jembatan yang diajukan ke Provinsi Jawa Tengah diterima karena ada kesepakatan kerjasama dengan Pemkab Tegal. Untuk mendukung usulan tersebut dengan kesiapan untuk membangun “oprit” bagian ujung jembatan yang masuk di wilayah Kabupaten Tegal sendiri.
Adanya sikap pasif pihak DPU Kabupaten Tegal membuat DPU Kabupaten Pemalang sempat kebingungan, sebab apabila proyek jembatan telah selesai ”bisa jadi” untuk sementara jembatan belum bisa difungsikan.
Sementar Kepala Bappeda Pemkab Tegal, Ir Harmanto saat dimintai tanggapan wartawan di ruang kerjanya baru-baru ini menjelaskan bahwa pihaknya mengakui adanya kesepakatan kerjasama Pemkab Pemalang dengan Pemkab Tegal sebagaimana terurai tadi, tapi bukan untuk pelaksanaannya bukan anggaran tahun ini, melainkan untuk tahun 2021 sesuai ajuan pada Provinsi.
“Usulan anggaran sudah diajukan ke provinsi. Jadi setelah anggaran dari provinsi turun, baru Pemkab Tegal melaksanakan kegiatan tersebut,” ujarnya. (Suswoyo Harris/Sam)