Sabtu, November 15, 2025

Sorotan Korupsi di Pusaran Bupati Sarolangun Jambi

Oleh Abdul Muthalib SH

Pernyataan Bupati Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, H. Hurmin jadi sorotan publik. Sorotan itu, berawal dari pernyataannya yang menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku korupsi, kembali memantik reaksi keras dari publik.

Namun sayang, bukannya meningkatkan kepercayaan, statemen itu malah dinilai publik sebagai retorika tahunan yang tidak sejalan dengan maraknya dugaan korupsi di wilayah tugasnya, baik di tingkat desa maupun di organisasi perangkat daerah (OPD).

Sorotan negatif dimulai saat Bupati membuka Sosialisasi Peraturan Pencegahan Korupsi di Ruang Pola Kantor Bupati pada Kamis (6/11/2025) lalu, H. Hurmin menyampaikan komitmennya terhadap pemerintahannya yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Namun publik menilai pernyataan Bupati tersebut hanya manis di podium, pahit di lapangan. Statemen bupati itu membuat “perut” sakit. Sebab tahun demi tahun, strategi preventif terus dijadikan bahan “pidato”. Sementara tindak pidana korupsi (Tipikor) di Kabupaten Sarolangun tetap merajalela.

Saya sebagai pemerhati hukum dan pengamat kebijakan publik, berharap fenomena ini bisa ditindak tegas dan dicegah. Sebab, kita bersama faham, bahwa tidak ada kepala desa yang buta hukum dan setiap aturan jelas mudah dimengerti, namun di sisi pembinaan yang rawan disalahgunakan. Bahkan terasa kerap hanya berfungsi sebagai ilustrasi untuk memanipulasi harapan publik demi berkorup ria.

Puluhan laporan korupsi mengendap terkait dugaan korupsi Dana Desa (DD), Anggaran Dana Desa (ADD), BKBK, dan Pendapatan Asli Desa (PAD), hingga bagi hasil plasma terus mengalir ke aparat. Namun penyelesaiannya tak berujung bahkan berjalan terseok dan tidak transparan.

Setali tiga uang dengan praktik dugaan korupsi di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sarolangun yang dinilai terstruktur sistematis dan masif alias TSM.

Dugaan permainan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), terindikasi bahwa data fiktif bisa naik ke aplikasi.

Sebagai pengamat saya juga mengungkap dugaan kuat keterlibatan oknum di dinas (PMD) terkait modus yang disorot adalah peng-upload-an data fiktif pada aplikasi OM-SPAM, di mana diketahui bahwa kegiatannya di desa yang belum dibangun, namun bisa di-input seolah sudah selesai untuk memperlancar pencairan dana meski pekerjaan fisiknya belum ada di lapangan.

Tindakan tersebut telah memenuhi unsur tindak pidana manipulasi data dan penyalahgunaan wewenang yang berdampak langsung pada kerugian negara. Inilah realita yang membuat publik muak. Lalu bagaimana Bupati bisa bicara anti korupsi, sementara ada dugaan pengaturan data fiktif di OPD-nya?

Ini bukan lagi sekadar pelanggaran adminstrasi, tapi potensi tindak pidana.

Upaya berretorika saja tak cukup, penindakan harus nyata. Publik mendesak Bupati Sarolangun untuk berhenti mengulang janji lama tanpa aksi nyata.

Stop beretorika. Tunjukkan keberanian menindak, bukan hanya bersosialisasi. Publik ingin melihat tindakan tegas, bukan seminar pencegahan. Pertanyaannya adalah:

  1. Mengapa tidak ada satu pun kasus yang berujung ke proses hukum?
  2. Mengapa setiap laporan publik seolah hilang setelah masuk ke Inspektorat?
  3. Mengapa tidak ada transparansi daftar kasus dan tindak lanjutnya?
  4. Mengapa audit investigatif hampir tidak pernah keluar?
  5. Apa sebenarnya yang terjadi di dalam lembaga ini?Publik berhak bertanya. Dan sekarang publik menuntut jawaban.

Apakah Inspektorat masih berfungsi, atau sudah lama “mati suri” sebagai lembaga pengawasan? Karena faktanya, dari puluhan laporan dugaan korupsi dana desa yang disampaikan masyarakat—dari DD, ADD, BKBK, hingga BUMDes—hampir tidak ada satupun yang diantarkan Inspektorat ke pintu penegak hukum.

Semua berhenti di satu titik: Inspektorat. Dan di titik itulah semua laporan tenggelam, membusuk, dan hilang tanpa suara. Publik kini menunggu langkah konkret pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk benar-benar menindak setiap bentuk korupsi, baik yang terjadi di desa, OPD, maupun internal Dinas PMD sendiri. ***

*) Penulis tinggal di Kota Jambi

Related Articles

Latest Articles