Kota Tasikmalaya, Demokratis
Sosialisasi yang diadakan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Provinsi Jawa Barat untuk meraih peluang kerja di luar negeri merupakan program prioritas yang sudah ditetapkan untuk upaya pemberantasan terhadap mafia pengiriman tenaga kerja ilegal. Sosialisasi kali ini mencoba ditujukan kepada para santri, tokoh masyarakat dan pemuda sebagai peserta yang ada di lingkungan Pondok Pesantren Salalatul Huda Kelurahan Tugujaya, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Rabu (18/5/2022).
Di Jawa Barat selama tahun 2021 seperti dituturkan Ketua BP2MI Provinsi Jawa Barat Kombes Pol. Erwin Rahmat SIK, sudah ada 5 kasus pengiriman tenaga kerja ilegal yang sudah bisa diungkap bekerja sama dengan Polda Jawa Barat.
“Kita mengadakan secara masif dalam meminimalisir kantong-kantong yang banyak pengiriman tenaga kerja ilegal di antaranya berasal dari Indramayu, Subang dan Cianjur. Meskipun Jabar pengirim terbesar dengan prosedur yang tepat, namun masih ada saja pengiriman secara ilegal,” ucapnya kepada awak media usai memberikan pemaparan.
Menurut Erwin, dipilihnya santri/santriwati sebagai peserta sosialisasi dikarenakan mereka ada potensi dan tempat ini merupakan pondok pesantren yang besar.
“Jika memang ada peluang baik buat santri/santriwati kenapa tidak diambil menjadi tenaga kerja di luar negeri,” terangnya.
Diakuinya, para calo yang akan merekrut tenaga kerja ilegal kini banyak memanfaatkan melalui media sosial dengan mengiming-imingi gaji yang besar. Kemudian calonya memberikan bekal kepada keluarganya hingga 5-10 juta, lalu dibuatkan pasport dan diberangkatkan ke luar negeri namun tidak tahu ke mana tujuan pastinya.
“Kita harus memberikan edukasi kepada ibu-ibu, banyak yang ingin berangkat ke Timur Tengah dengan angan-angan yang besar namun malah jadi malapetaka dengan gaji tidak dibayarkan, tidak bisa keluar rumah bahkan hubungan komunikasipun dibatasi,” tandasnya. (Eddinsyah)