Indramayu, Demokratis
Selama ini banyaknya petani yang membakar jerami, karena abu hasil bakaran jerami tersebut dirasa berguna untuk menyuburkan tanah.
Selain itu, abu jerami juga dipercaya dapat membuat tanaman lebih tahan terhadap serangan hama dan penyakit.
Sebaliknya, jika jerami dibakar, tingkat absorpsi hara tanah dan kadar K (K20) akan semakin meningkat. Hal ini tidak baik bagi tanah dan akan menurunkan produktivitas tanaman.
Komando Resor Militer (Korem) 063 Sunan Gunung Jati bersama Komando Distrik Militer (Kodim) 0616 Indramayu, memberikan materi singkat berupa sosialisasi kepada sejumlah petani yang berada di Desa Sanca, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Senin (19/9/2022).
Selama ini, banyak petani di Indonesia yang berpikiran bahwa abu yang dihasilkan dari pembakaran jerami dapat membuat tanaman terhindar dari hama dan penyakit.
Komandan Distrik Militer (Dandim) 0616, Letkol Arm Andang Radianto, melalui Komandan Rayon Militer (Danramil) 1615 Haurgeulis, Kapten Inf Arifin, memberikan penjelasan bahwa pemikiran ini berbanding terbalik dengan apa yang terjadi di lapangan.
Hal ini disebabkan karena tidak ada keseimbangan dalam tanah, di mana abu jerami sama sekali tidak menyebabkan adanya penambahan unsur hara kalium ke tanah yang menyebabkan tanaman malah mudah terkena hama dan penyakit.
“Sosialisasi pelarangan membakar jerami, rumput atau berupa daun kering kepada petani ini mengingat bahwa lahan tersebut berada di sepanjang jalan area tol Cipali KM 129,” kata Kapten Inf Arifin kepada warga bersama Dadang sebagai petugas unit patroli di tol Cipali.
Kegiatan sosialisasi itu didampingi oleh Serka Hasrul, selaku Babinsa Sanca bersama Pkd Rest Area 130 Cipali Dpp. Wahyudin dan Hendi sebagai Kasun 4.
Perlu diketahui, bahwa tindakan pembakaran sampah dan jerami yang dapat mengakibatkan pencemaran bisa termasuk dalam kejahatan.
Hal ini terdapat dalam Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Nomor 32 Tahun 2009. (RT)