Minggu, Juli 13, 2025

SPMB SMPN 1 dan SMPN 2 Baleendah Berjalan Kondisif Sesuai Dengan Aturan yang Ditetapkan

Bandung, Demokratis

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang kini resmi diganti dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tingkat SMP Negeri Kabupaten Bandung terutama di SMPN 1 dan SMPN 2 Baleendah berjalan dengan kondusif dilaksanakan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Perubahan nama dari PPDB ke SPMB merupakan salah satu sistem baru yang dilaksanakan pada tahun ajaran 2025/2026. Perubahan ini bukan hanya sekedar nama tetapi merupakan suatu sistem yang terintegrasi dan berbasiskan digital sesuai ketentuan Permendikdasmen, dirancang secara transparan memudahkan masyarakat disesuaikan dengan kondisi wilayah dan kebutuhan masyarakat setempat.

Ada 4 jalur yang diterapkan di SPMB SMP Kabupaten Bandung, yakni  jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi dan jalur mutasi/perpindahan orangtua. Pembagian jalur dan kuota ini ditetapkan untuk menjamin keadilan akses pendidikan bagi semua lapisan masyarakat.

SPMB yang dilaksanakan di SMPN 1 dan SMPN 2 Baleendah berjalan kondusif tanpa ada ekses apapun  karena adanya kerja sama yang solid antara kepala sekolah, staf sekolah, panitia, komite sekolah, aparatur pemerintahan setempat dan masyarakat sekitar, yang ikut mendukung dan membantu jalannya proses penerimaan siswa baru.

Untuk menghindari kemungkinan-kemungkinan yang ada dalam proses SPMB Kepala Sekolah SMP N 1 Baleendah Sapto Hardono, S.Pd,  M.Si dan Kepala Sekolah SMPN 2 Baleendah Cepih Hendriyana, S.Pd, M.M.Pd, selalu menekankan kepada semua pihak terutama panitia untuk melaksanakan amanah dan tugas yang tidak menyalahi aturan.

Ke depannya berharap kepada seluruh lapisan masyarakat terutama orangtua murid dengan sistem baru ini yang berbasis digital, pendekatan langsung orangtua tetap penting baik dari lingkungan sekitar dan lainnya merasa nyaman dan terbantu dalam proses pendaftaran. Alhamdulilah, SPMB di SMPN 1 dan 2 Baleendah sudah dilaksanakan dan hasil seleksinya sudah diumumkan tanggal 10 Juli 2025 dengan sistem digital online, yang merasa lulus tinggal daftar ulang, sedangkan yang tidak lulus dianjurkan untuk mendaftar ke sekolah lain dengan memenuhi kriteria pendaftaran. (Rsn)

Related Articles

Latest Articles