Jumat, September 20, 2024

Suara DPRD dan Publik Indramayu, Perihal Kembang Ganyong di BPR-KR

Indramayu, Demokratis

Perihal Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja (BPR KR) Indramayu, Jawa Barat, berstatus bank dalam pengawasan intensif (BDPI). Bupati sudah membentuk tim penyelamat aset daerah yang langsung diketuai Sekretaris Daerah (Sekda) Indramayu, Rinto Waluyo, dengan menggandeng Kejaksaan. Ini langkah tepat Bupati Nina Agustina Dai Bahctiar, dalam melindungi uang daerah dan melindungi masyarakat khususnya para nasabah.

Sebenarnya semenjak Bupati dilantik pada tahun 2021, aroma BPR-KR tidak sehat ini sudah tercium, mulai dari deviden yang diberikan ke Pemerintah Kabupaten (PemKab). Portofolio perusahaan, dan potensi piutang macet, jelas ada kejanggalan.

Namun dari kinerja yang kurang menjanjikan ini, saya berharap nasabah jangan terlalu panik. Karena perusahaan daerah (Perumda) ini, masih punya potensi untuk rebound, setelah ada perombakan direksi dan perbaikan manajemen. Memang selama ini Perumda yang bergerak di bidang keuangan ini terlalu ditarik ke politik oleh rezim terdahulu, sehingga terjadi seperti ini.

Pesan terakhir, itu adalah tanggung jawab pemerintah sebelumnya pasca pesta demokrasi. Kemudian ditambahkan juga, untuk masyarakat Indramayu jangan terlalu over cemas, atau panik. Sebab, perkara tersebut sedang ditangani oleh pihak terkait yang independen dan kredibilitasnya mumpuni.

Begitu suara dari H Rohman, selaku anggota Dewan PerwakilanRakyat Daerah (DPRD) Indramayu, dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang disampaikannya kepada Demokratis pada Jumat (26/8/2022).

Sementara suara singkat, yang diterima Demokratis, Sabtu (27/8/2022) dari sumber di Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu mengatakan, “Sudah lama Kembang Ganyong di BPR-KR itu, kami jadikan kembang goyang dan sudah kami goyang-goyang, namun belum runtuh jua. Mudah-mudahan dengan satuan tugas (satgas) kali ini bisa runtuh.”

Polemik Kembang Ganyong di BPR-KR, dari berbagai sumber yang berhasil dihimpun menyebut, ratusan miliar rupiah kredit macet di BPR-KR Indramayu jadi bancakan kontraktor, pejabat dan perorangan. Diduga ada pejabat berinisial HS berhutang 500 juta rupiah. Sementara diketahui jaminannya rumah kecil mau ambruk yang berada di Desa Karang Getas.

Diisukan pula bahwa setelah tanggal 12 malam ke 13, Bung Y panggilan gaulnya KPR sebagai Direktur Utama (Dirut), mengundurkan diri via suratnya ke meja Bupati, hingga berita yang dilansir media tayang ada kemacetan 150 miliar rupiah di BPR-KR. Publik menduga pula, pembengkakan kemacetan sebesar 53 miliar rupiah itu, hasil temuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diserahkan ke Bupati. Kemudian ada juga dugaan perilaku pembohongan publik oleh pejabat pelaksana tugas (Plt) Dirut BPR-KR berinisial HB pengganti KPR saat ini, terkait suntikan dana sebanyak 5 miliar rupiah yang diklaim ide Bupati.

Pertanyaannya, masih pantas kah publik berharap kepada malaikat, untuk memetik Kembang Ganyong yang indah berwarna merah maron dengan daun berwarna jingga itu, di kebun BPR-KR, yang terindikasi telah positif terdampak Corona Virus Disease (Covid) yang kalaupun di-rebound, pasti disuntik pakai obat uang rakyat Indramayu lagi. Berupa APBD melalui Kuasa Pemilik Modal (KPM) sebagai Perumda. (S Tarigan)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles