Subang, Demokratis
Buruknya fasilitas umum sarana transportasi (terminal-Red) di wilayah Pantura Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, sudah menjadi perbincangan publik sehari-hari. Tak terkecuali keberadaan Sub Terminal Pagaden yang kondisinya sangat memprihatinkan.
Fasiltas umum (Fasum) yang satu ini banyak dikeluhkan penggunanya, seperti Sub Terminal Pagaden. Pasalnya, selain kondisi bangunan yang sudah rusak, tampak pelataran pangkalan terminal bak kubangan kerbau bila di musim hujan.
Pengamatan awak media di lapangan, bila ruas pembatas jalur pengatur pemberangkatan mobil, selain tampak rapuh ditumbuhi rerumputan liar, beranda ruang tunggu terlihat lapuk, kondisi taman sekitar terkesan tidak terawat.
Wahyudin (25 tahun) seorang penumpang asal Desa Gembor bersama kawan lainnya yang tengah menunggu tumpangan saat ditemui awak media, mengaku merasa lebih nyaman menunggu di bawah pohon daripada di beranda ruang tunggu terminal. “Enakan duduk di sini, di beranda ruang tunggu tempat duduknya tidak nyaman. Lagian khawatir takut atapnya yang sudah lapuk sewaktu-waktu bisa saja rontok menimpa orang-orang yang duduk di bawahnya,” tutur mereka.
Kepala UPTD Dinas Perhubugan Pagaden, ketika hendak dihubungi (12/11) tidak berada di tempat. Namun seorang koordinator anggkutan Bus Warga Baru di terminal setempat H Atim saat diwawancarai tidak menampik dengan kondisi terminal seperti itu. Pihaknya berharap bangunan terminal bisa segera dilakukan renovasi secara menyeluruh, agar tidak terlihat jorok sehingga para penggunanya merasa betah dan nyaman.
Saat dimintai komentarnya Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Subang, Rona Mairansyah menyebut bahwa pihaknya bukan tidak berniat untuk melakukan perawatan serta perbaikan terhadap Sub Terminal Pagaden, Kabupaten Subang.
Dia beralasan bahwa Sub Terminal Pagaden itu sedang dalam proses penyerahan pengelolaan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Perlu saya jelaskan dalam kesempatan ini, bahwa Sub Terminal Pagaden sudah masuk ke dalam kategori terminal tipe B. Dalam aturan, terminal tipe B kini seharusnya menjadi kewenangan pemerintah provinsi,” jelasnya, saat dikonfirmasi, Senin kemarin.
Rona menambahkan, untuk terminal Subang kini sudah naik menjadi terminal tipe A. Itu artinya sudah menjadi kewenangan kementerian. “Dishub Subang sekarang tidak ada jalur perintah lagi ke terminal A maupun B,” ucapnya.
Dia menegaskan akan segera mengurus segala ketentuan administrasi perihal peralihan pengelolaan terminal tipe A dan tipe B kepada pemerintahan terkait.
“Kami akan segera mengajukan permohonan percepatan penyerahan dokumen Personil Pembiayaan Prasarana dan Dokumen atau P3D, sehingga Provinsi dapat segera merehabilitasi terminal tersebut dan memfungsikan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Wakil Ketua Bidang Hukum dan Kajian, Strategi Ormas Forum Bela Bangsa (FBB) DPD Kabupaten Subang Yudha Kusumah T menyesalkan kinerja Dishub Subang yang terkesan kurang peduli terhadap permasalahan yang muncul di lapangan.
Kesannya ironis memang, di sub-sub terminal terus digenjot menggali PAD, kadang hari-hari liburpun petugas terlihat berlangsung memungut retribusi, sementara prasarana dan sarana tidak diperhatikan khususnya Sub Terminal Pagaden. Di sisi lain keberadaan terminal dan sub terminal kurang berfungsi. Seperti Sub Terminal Pamanukan, lokasi tepatnya di Pasar Inpres. Kini di sekitar lokasi terminal itu kerap digunakan transaksi pedagang hewan dan transaski pedagang rupa-rupa lainnya.
“Di Sub Terminal Pamanukan itu kini sudah tidak berfungsi, tak ada aktivitas kendaraan yang lalu lalang di sana. Sudah susah payah dibangun fasilitasnya, tapi tidak dimanfaatkan, kan mubadzir, hanya menghamburkan uang rakyat,” tuturnya. (Abh)