Jeneponto, Demokratis
Kejari Jeneponto kembali melakukan talkshow di Radio Turatea 97.3 FM pada program Ngerujak–Ngerumpi Bareng Jaksa, Rabu (10/2/2021). Hadir sebagai narasumber Hafiz Muhardi SH, yang membahas tentang Pencanangan Zona Integritas WBK menuju WBBM Tahun 2021 Kejari Jeneponto.
Pada Desember 2020 lalu, Kejari Jeneponto berhasil mendapatkan apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2020 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di lingkungan instansi pemerintah, tahapan-tahapan yang dilakukan selama proses pembangunan zona integritas adalah pencanangan zona integritas, pembangunan zona integritas, pengusulan, review oleh tim penilai nasional, hingga penetapan predikat WBK/WBBM.
“Dengan pencanangan zona integritas menuju WBBM 2021, program yang ada akan lebih ditingkatkan. Pada saat pencanganan zona integritas kita menandatangani pakta integritas dan apel pencanangan. Penandatanganan pakta integritas dilakukan oleh seluruh atau sebagian besar pegawai. Sedangkan Apel Pencanangan akan dilakukan pernyataan komitmen bahwa telah siap membangun zona integritas,” ujar Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Jeneponto tersebut.
“Saat ini Kejari Jeneponto sedang melakukan inovasi dengan memperbaharui program-program yang telah ada untuk meningkatkan layanan dan sekaligus dalam rangka mencapai predikat WBBM. Program Ngerujak akan membahas bukan hanya Tupoksi tetapi juga isu-isu yang aktual saat ini di Jeneponto, misalnya terkait isu narkoba dan kekerasan dalam rumah tangga. Teras Aspirasi akan membuka ruang aspirasi bagi masyarakat, tapi kita akan tingkatkan dengan membuka Balla Aspirasi setiap awal bulan. Masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya dapat mengunjungi Balla Aspirasi, kita buka forum diskusi dan mengabarkan perkembangan selanjutnya,” ujarnya.
Hafiz Muhardi menambahkan bahwa Ngobrol Pintar di Warung Kopi 81 Jalan Lingkar setiap hari Jumat akan dikembangkan dengan menghadirkan tokoh-tokoh masyarakat dalam berdiskusi masalah hukum. Selain pengantaran barang bukti dan bukti tilang, Kejari Jeneponto juga akan memberikan layanan antar jemput saksi ke persidangan. Desa adalah ujung tombak dalam pelaksanaan program pemerintah. Oleh karena itu, Kejari Jeneponto membuat program yang disebut Jaga Desa, yang memberikan pemahaman hukum bagaimana agar perangkat desa dapat menggunakan Dana Desa dengan benar dalam bentuk sosialisasi dan konsultasi hukum.
“Terkait dengan pencanangan WBBM, tetap ada monitoring dari masyarakat pada apparat Kejaksaan. Saat ini Kejaksaan Agung juga telah membentuk Satgas 53 sebagai fungsi kontrol terhadap jaksa dan pegawai kejaksaan. Satgas 53 membuka tiga hotline untuk masyarakat 082117715353/081222245353/081393955353. Ketiga hotline dapat ditelepon langsung oleh masyarakat,” pungkas pria yang akrab disapa Hafiz ini.
Penilaian WBBM akan dilakukan Tim Penilai Nasional dari Kejaksaan Agung, Ombudsman RI, KPK, dan Kemenpan RB mulai Agustus 2021 hingga Desember 2021 dan tim penilai akan mengirim mistery guest, seorang penilai yang akan menyamar sebagai masyarakat yang datang ke Satker untuk mengakses layanan.
Closing statement dari Kasi Datun Kejari Jeneponto bahwa semua upaya yang dilakukan Kejari Jeneponto kunci agar Kejari dapat mencapai upaya adalah dengan terus menjaga integritas dan memaksimalkan program yang sudah ada. (Dhany/j@y)