Indramayu, Demokratis
Direktur Pusat Kajian Strategis Pembangunan Daerah (PKSPD) O’ushj Dialambaqa mengirimkan surat terbuka kepada Ir. Darsono selaku Ketua Pembina Yayasan Universitas Wiralodra (Unwir) Indramayu Jawa Barat. Pada rilis surat terbuka tersebut diterima Demokratis pada hari ini, Jumat (16/8/2024), pada isinya PKSPD memohon dan menjelaskan kronologi peristiwa keterlibatan seorang dosen Unwir yang merangkap sebagai wartawan dan aktivis yang bentrok pada waktu aksi unjuk rasa di Kantor Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Darma Ayu (PRUMDAM-TDA), agar oknum dosen tersebut segera diberi sanksi oleh Ketua Pembina Yayasan Unwir.
Adapun isi surat terbuka tersebut selengkapnya sebagai berikut, Pak Ir. H. Darsono Yth.
Jika Yayasan Unwir mau berbenah terhadap citra atas prilaku dosennya, seharusnya Urip Triandi Dosen FE Unwir sudah dicopot atau dipecat, karena prilaku di kewartawannya bukanlah sebagaimana wartawan yang dimaksudkan dalam UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Berdasarkan pengaduan dari teman-teman wartawan, yang disampaikan ke pada saya, Urip Triandi juga menggunakan kedok kartu pers untuk mencari duit, membarter temuan dan sebagainya.
Logikanya sederhana, medianya tidak memberikan honor atau gaji tapi bisa menghidupi keluarga. Lain ceritanya jika istri atau dirinya punya usaha lain, sehingga jadi wartawan bukan untuk mencari duit. Setiap kali ada wartawan baru datang ke saya, saya selalu berpesan pada teman-teman wartawan baru, harus punya usaha meskipun kecil-kecilan, sehingga tidak menyalahgunakan misi jurnalis dan filosofi jurnalis, kasihan wartawan yang masih mau baik memegang idealisme jurnalistik, citranya menjadi rusak.
Urip Triandi, waktu kejaring Saber Pungli atas kasus Kuwu Anjatan, saya pernah meminta teman saya, yang bernama Umar S Radick yang berada di Yayasan Unwir sebagai pembina yayasan. Untuk menyampaikan pada pihak yayasan yang berwenang untuk memecat Urip Triandi sebagai dosen yang merangkap wartawan, karena prilaku kewartawannya. Sekarang adanya peristiwa dengan pendemo yang bermula karena Urip Triandi dan kawan-kwan memasang baliho di Prumdam-TDA, dengan kedok melakukan pengawalan kinerja BULD tersebut. Padahal Urip Triandi dengan baliho tersebut jelas sebagai peliharaan atau backing Dirut Prumdam-TDA Ady Setiawan.
Dua hari sebelum ada demo, Urip Triandi dan kawan-kawan bersama ormas dan atau organisasi pers di antaranya KWRI telah diundang oleh Dirut Ady Setiawan dalam pertemuan tersebut beragendakan deklarasi ikrar zona intergritas. Namun yang terjadi aneh bin ngawur, karena Urip Triandi dan kawan-kawan fungsinya hanya sebagai buzzer Dirut Ady Setiawan. Luar biasa ngawurnya. Untuk itu, Bapak yang berada di Yayasan Unwir yang menentukan keberadaan dosen yang tidak ansih otoritas tektor, dimohon untuk berani mengambil tindakan pemecatan terhadap dosen Urip Triandi demi martabat Unwir. Memangnya sehebat apa kecerdasan Urip Triandi jika hendak dipertahankan.
Saya pernah beberapa kali satu simpul dengan Urip Triandi lantas ia berkhianat dalam gerakan, sewaktu Iwan Hendrawan, Dudung Badrun dan kawan-kawan mau membuat petisi, ternyata Urip Triandi sebagai dosen tidak mempunyai kapasitas keintelektualan sebagaimana dosen yang saya pahami, dan saya mendapat penjelasan bahwa Urip Triandi telah merapat, membuat agenda bubar jalan. Sekali lagi, mohon perhatiannya dan ini hal yang serius untuk bapak. Jika punya waktu luang, saya bersedia bertemu bapak Ir. H. Darsono di warungnya bang Tarigan untuk menjelaskan sosok Urip Triandi dalam kedok kewartawannya.
Atas perhatiannya, saya mengucapkan terima kasih.
Ttd.
O’ushj.dialambaqa.
Demikian isi selengkapnya surat terbuka dari PKSPD tersebut yang ditujukan kepada pengurus Yayasan Unwir Indramayu. (S. Tarigan)