Jakarta, Demokratis
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti ungkap rasa kecewa terkait aksi sejumlah Satpol PP yang mengeluarkan paksa pesawat Susi Air dari Hanggar Malinau.
“Sering kali ada kejutan dalam hari-hari kita. Kejutan hari ini saya dapat video dari anak saya tentang pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari Hanggar Malinau,” ucap Susi lewat akut Twitternya @susipudhiastuti, Rabu (2/1/2022).
Menurutnya, selama 10 tahun ini maskapai Susi Air sudah melayani rute reguler dan perintis dari Bandara Kolonel RA Bessing Malinay, Kalimantan Utara.
Namun aksi pengusiran paksa pesawat ini dugaannya atas keputusan dari Pemerintah Kabupaten Malinau.
“Kuasa, wewenang begitu hebatnya. Apa yang kau lakukan 10 tahun terbang dan melayani wilayah Kaltara yang sulit dijangkau, ternyata..,” ungkap Susi.
Dia mengatakan, aksi ini buntut dari persoalan izin perpanjangan sewa yang belum mendapat persetujuan dari pemerindah daerah setempat. Bahkan Susi menyebut pengajuan izin ini sudah dia lakukan sejak November 2021.
“Karena apa ditolak? Susi Air tidak tahu, itu kekuasaan dan wewenang Pemda Malinau. Hal yang aneh karena 10 tahun ini perpanjangan tidak pernah ada masalah. Sudah 10 tahun harus terbang perintis di Kaltara,” tambahnya.
Susi mencontohkan kasus yang tak jauh berbeda pernah terjadi di Nabire. Saat itu Susi Air pada tahun 2010 diusir dari Nabire dengan alasan yang sepele.
“Sebab bupatinya marah ajudannya tidak dapat kursi karena tiketnya memang sudah terjual semua. Kami tawarkan di flight kedua tidak mau. Kelihatannya bisnis dan investasi di daerah masih sangat tergantung pejabat negara,” katanya. (Djoni)