Jakarta, Demokratis
Beasiswa Pendidikan Indonesia 2022 yang diselenggarakan melalui kerja sama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan LPDP sekarang menyasar kalangan lebih luas. Mulai dari guru dan dosen, peserta didik dengan disabilitas, mahasiswa S1, sampai pelaku budaya bisa ikut.
Program BPI adalah perluasan dari beasiswa LPDP yang dilaksanakan sendiri oleh Kemendikbudristek. Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek, Abdul Kahar mengatakan, aksesnya lebih luas karena persaingan dilakukan dengan sesama peserta yang berlatar belakang sama. Berbeda dengan LPDP yang kompetisinya dilakukan secara umum.
“Kami tahu persis bahwa di LPDP, tentunya teman-teman mengetahui bagaimana persaingan di sana karena bersama-sama dengan masyarakat umum,” papar Kahar dalam Silaturahmi Merdeka Belajar: Wujudkan Mimpi Bersama Beasiswa Pendidikan Indonesia yang disiarkan secara daring melalui YouTube Kemendikbud RI, Kamis (28/4/2022).
Nantinya, dengan perluasan melalui kerja sama yang dilaksanakan sendiri oleh Kemendikbudristek ini, akan memberikan akses seluas-luasnya kepada dosen, guru-guru, pelaku budaya, hingga pendaftar yang memiliki prestasi khusus.
Kahar pun mengatakan bahwa syarat Beasiswa Pendidikan Indonesia 2022 kini lebih longgar. Namun, dia juga menggarisbawahi bahwa tidak ada seleksi beasiswa yang tidak kompetitif.
“Lebih fleksibel ya, lebih gampang. Saya katakan seperti itu, sepanjang kita mempersiapkan diri,” ucapnya.
Melalui kesempatan ini, Kahar menyebutkan contoh kelonggaran dalam segi fleksibilitas syarat. Misalnya, tahun lalu syarat S3 maksimal masih 40 tahun, sedangkan tahun ini acuannya adalah usia pensiun.
“Tahun lalu 40 tahun itu sangat sulit saudara-saudara kami yang dari guru, ada yang dari dosen itu sangat sulit karena banyak saudara-saudara kita masih punya motivasi untuk kuliah tapi usianya sudah lewat dari 40,” ujar Kahar.
Oleh sebab itu, Surat Edaran Menpan RB 28/2021 dan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek 1/2022, membuat kesempatan lebih terbuka lebar.
“Dosen, kalau S3 pensiun 65 tahun. Nah, sesuai edaran itu masa pensiun dikurangi tiga kali masa studi. Artinya 65 dikurangi 12 tahun. Usia 53 pun masih bisa untuk kuliah,” terangnya.
Kahar turut menyebabkan bentuk kelonggaran lain, misalnya syarat IPK Pelaku budaya bisa jadi tidak harus memiliki IPK yang terlalu tinggi dibandingkan dosen.
“Mungkin dosen 3,25 untuk S3, tetapi teman-teman kita pelaku budaya mungkin 2,75 sudah cukup, yang penting di adalah sebagai maestro budaya,” sebut Kahar.
Guru dan dosen pun mendapatkan skema khusus di mana kompetisi cukup dilakukan dengan peserta berprofesi yang sama. Sebelumnya belum ada skema khusus semacam ini.
Kahar juga berpesan agar pelamar tak perlu terburu-buru untuk melakukan pendaftaran. Sebaliknya, persiapkan diri sebaik-baiknya.
“Semua sebenarnya ada jawabannya di FAQ-nya sistem dan juknis (petunjuk teknis),” tegas Kahar.
“Coba pelajari dulu panduan dengan sebaik-baiknya, persiapkan dokumen sebaik-baiknya, baru dicoba masuk,” pesannya untuk para calon peserta Beasiswa Pendidikan Indonesia 2022. (Dasuki)