Tanjungpinang, Demokratis
Seorang tahanan Polsek Tanjungpinang Timur bernama Dedy Jumadi diduga kabur dari rumah sakit saat dibawa berobat oleh anggota piket Polsek Tanjungpinang Timur, Minggu (24/10/2021).
Dedy bin Jumadi yang merupakan karyawan swasta warga Kampung Gudang Arang RT 10 RW 01 Kelurahan Numbing, Kecamatan Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan, ditahan karena terlibat kasus pencurian dengan pemberatan.
Informasi yang dihimpun kejadian ini terjadi Minggu (24/10/2021) sekitar pukul 05.30 WIB, saat itu tersangka Dedy mengeluhkan kondisi asam lambung yang dideritanya. Selanjutnya dua anggota Polsek Tanjungpinang Timur membawa tersangka untuk berobat ke RSUD RAT Tanjungpinang guna mendapat tindakan medis. Namun karena diduga kurangnya pengawasan yang mengakibatkan kelalaian sehingga tersangka berhasil kabur dan melarikan diri.
Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Syarifudin Anwar saat dikonfirmasi via Whatsapp mengatakan jika posisinya masih di luar kantor. “Maaf pak, lagi di luar,” katanya. Demikian juga Kapolres Kota Tanjungpinang AKBP Fernando ketika kasus ini dikonfirmasi yang bersangkutan belum memberikan tanggapan. (Rizal Saragih)