Banjar, Demokratis
Pemerintahan Kota Banjar salurkan bantuan sosial (Bansos) tunai dari Kementrian Sosial RI untuk masyarakat terdampak pandemi COVID-19 di Kota Banjar, Jawa Barat, Rabu (13/5/2020).
Bantuan senilai Rp 600.000/KK ini diberikan secara bertahap dengan total penerima manfaat sebanyak 5.384 KK. Pembagian tahap pertama diberikan kepada 3.765 KK dan sisanya akan diberikan pada akhir bulan ini
Walikota Banjar, Ade Uu Sukaesih mengatakan, setiap penyaluran bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19 ini akan sampai ke masyarakat.
“Masyarakat harus bersabar, semuanya pasti akan mendapatkan bantuan dari Pemerintah, baik dari Pusat, provinsi, atau dari yang lainnya,” paparnya.
Walikota berharap, semoga bantuan ini bisa dimanfaatkan masyarakat Kota Banjar dengan sebaik mungkin dan bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari saat melakukan aktivitas diam dirumah untuk bisa memutuskan mata rantai Covid-19 di Kota Banjar.
“Ini bisa dimanfaatkan baik untuk makan sehari-hari saat mengikuti himbauan untuk diam di rumah,” katanya.
Menurut Walikota, untuk Bansos tunai tahap kedua dari Kemensos RI tersebut yang disalurkan melalui Pemkot Banjar akan diberikan akhir bulan ini.
“Bansos tunai saat ini tahap pertama dan sisanya nanti beberapa hari lagi,” imbuhnya.
Ade Uu menambahkan, Pemkot Banjar kemarin sudah memberikan bantuan Jaring pengaman sosial tahap pertama dari total 17 ribu KK ke masyarakat Kota Banjar melalui APBD Kota.
“Saya mohon bantuan ini tidak tumpang tindih dan jika nanti ada yang belum mendapatkan, Pemkot Banjar akan mengcover melalu anggaran dari APBD Kota Banjar,” Katanya.
Sementara Wakil Walikota, Nana Suryana mengatakan data bantuan ini merupakan data terbaru tahun 2020 dan mekanismenya mulai dari Rt/Rw di Desa/Kelurahan Kota Banjar.
“Data untuk bantuan ini sangat terbaru dan terpisah dari data bantuan-bantuan yang lainnya,” terangnya.
Menurut Nana, Pemkot Banjar akan menyaluran Bansos Tunai dari Kemensos RI ini melalui Kantor Pos selama tiga bulan kedepan di tahun 2020 untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 yang ada di Kota Banjar.
“Penyalurannya lewat Pos selama 3 bulan yang terhitung dari bulan April, Mei, dan Juni tahun 2020,” jelasnya.
Nana menuturkan, ketika bantuan dari pemerintah tersebut tidak tepat sasaran terhadap masyarakat yang lebih membutuhkan, bantuan tersebut bisa di pending untuk tidak diberikan.
“Bantuan ini di upayakan untuk tidak tumpang tindih dan akan tepat sasaran, jika bantuan ini tidak tepat sasaran bantuan tersebut bisa di pending,karena bagaimanapun manusia tidak luput dari kesalahan apalagi ketika di porsit dengan waktu yang singkat seperti ini, tentu kesalahan pasti ada namun kami upayakan semaksimal mungkin,” pungkasnya. (Deni)