Selasa, November 5, 2024

Tak Ada Perayaan Tahun Baru, Polisi Akan Awasi 73 Titik di Jakarta

Jakarta, Demokratis

Polda Metro Jaya akan menertibkan seluruh jenis kerumunan pada malam pergantian tahun 2022 di DKI Jakarta. Sebanyak 73 titik akan menjadi fokus pengawasan petugas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan, saat malam tahun baru akan diberlakukan crowd free night atau malam bebas keramaian. Dari, 73 titik yang dilarang, 6 di antaranya menjadi fokus utama.

Yakni Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, sekitaran Monas, kawasan Kemayoran, Jalan Asia Afrika, kawasan Kemang, Jalan Dharmawangsa, kawasan Senopati, Jalan Antasari, dan kawasan Banjir Kanal Timur (BKT).

“Malam tahun baru ditiadakan, untuk perayaan pesta pergantian tahun baru ditiadakan,” kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (23/12/2021).

Polda Metro Jaya akan memastikan tidak ada kerumunan di lokasi tersebut. Hal itu guna mencegah penularan Covid-19. Terutama telah masuknya jenis baru Omicron.

Diketahui, Polda Metro Jaya memastikan tidak ada segala bentuk perayaan saat malam pergantian tahun 2022. Polisi membatasi kegiatan masyarakat sampai dengan pukul 22.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, akan dilaksanakan Operasi Lilin Jaya 2021. Semua pusat hiburan seperti mal, kafe, lokasi wisata harus berhenti beroperasi pukul 22.00 WIB.

“Jadi setelah 22.00 WIB akan dilakukan penertiban atau pembersihan oleh petugas gabungan dari Polda Metro Jaya, dibantu Kodam Jaya, dan Pemprov DKI Jakarta,” kata Zulpa di Polda MetroJaya.

Kebijakan ini berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Polisi menargetkan pukul 00.00 WIB wilayah Jakarta dipastikan sudah terbebas dari keramaian. (Dasuki)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles