Rabu, Januari 21, 2026

Tambang Emas Ilegal di Jambi Longsor Tewaskan 8 Orang

Jakarta, Demokratis

Sebanyak delapan jenazah pekerja tambang emas tanpa izin korban tanah longsor di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, Jambidi, evakuasi aparat pada Selasa 20 Januari.

Kepala Bidang Humas Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Erlan Munaji mengatakan, delapan jenazah itu telah diserahkan kepada pihak keluarga masing-masing untuk dimakamkan. Saat ini proses penyelidikan polisi masih berlanjut.

“Kita masih menunggu perkembangan lebih lanjut, apakah ada korban lainnya dalam kejadian tersebut,” kata Erlan Munaji di Mapolda Jambi, Rabu (21/1/2026).

Menurutnya, personel Polri dan TNI masih menangani penyisiran dan mencari kemungkinan korban lain sekaligus melakukan pembersihan di lokasi tambang emas tanpa izin memakan korban meninggal dunia 8 dan 4 lainnya luka-luka itu.

Longsor ini terjadi pada Selasa (20/1/2026), sekitar pukul 17.00 WIB. Terkait lokasinya berada di atas lahan milik warga Dusun Mengadai.

Kejadian itu diduga dipicu curah hujan tinggi yang membuat struktur tanah menjadi labil dan runtuh sehingga menimpa para penambang yang sedang beraktivitas di dalam lubang galian tambang.

Kedelapan orang pekerja tambang yang meninggal dunia adalah Kandar (40), Tabri (46), Sila (22), Oto (40), Iril (50), dan Shirun (35). Sedangkan dua korban meninggal dunia lainnya masih dalam identifikasi. (AS)

Related Articles

Latest Articles