Jakarta, Demokratis
Ketua Kelompok DPD RI di MPR Tamsil Linrung bocorkan langkah DPD akan menghapus presidential threshold jadi nol persen lewat uji judicial review di Mahkamah Konstitusi, dan usul amandemen UUD ke 5 kepada MPR RI.
Sebab PT tidak diatur dalam konstitusi. Di sisi lain MK sekarang lebih aspiratif mendengar suara sipil setelah membatalkan UU Cipta Kerja. Faktor lain, sejumlah hakim MK akan pensiun diharapkan akan memberikan warisan baru.
Tamsil mengklaim usulan DPD telah memenuhi persyaratan telah mendapat dukungan dari 3 parpol untuk amandemen dengan tidak mengubah sistem presidensial dengan masuknya usulan pasal capres dari DPD.
Sementara Abdul Gaffar Karim akademisi dosen politik dari UGM mengatakan, calon presiden independen tanpa dukungan parlemen akan jadi bulan-bulanan.
“Lebih baik menjual pulsa yang ada hasilnya kongkrit,” kata Gaffar di Jakarta, Rabu (8/12/2021). (Erwin Kurai Bogori)