Kamis, Oktober 3, 2024

Tamsil Linrung: DPR RI Akan Sewot Jika DPD RI Diberi Wewenang Memutuskan Undang-Undang

Jakarta, Demokratis

Ketua Kelompok DPD RI di MPR RI, Tamsil Linrung menyakini, wacana amandemen kelima UUD 1945 sangat diperlukan untuk mengevaluasi konstitusi. Tamsil menegaskan jika wacana amandemen tersebut sebuah keharusan, karena dapat menguatkan sistem demokrasi.

“Kita tidak perlu khawatir dengan adanya wacana amandemen tersebut,” ujar Tamsil Linrung saat pelaksanaan dialog kenegaraan dengan tema ‘Pokok-Pokok Haluan Negara’ di lobby gedung DPD RI, Jakarta, Kamis (23/9/2021).

Tamsil menyebutkan, wacana amandemen diibaratkan ‘kotak pandora’ yakni munculnya kekhawatiran masyarakat akan disusupi kepentingan-kepentingan suatu kelompok tertentu. Akibatnya, banyak pertanyaan-pertanyaan yang muncul seputar wacana jabatan presiden dan wakil presiden tiga periode.

Oleh karena itu, Tamsil mengusulkan konsep komprehensif amandemen tidak hanya fokus ke PPHN, namun yang lain juga harus diperhatikan.

“Amandemen bukan sesuatu yang tabu, sebab itu sangat memungkinkan. Lebih memungkinkan bila dalam amandemen fungsi DPD diperkuat,” jelasnya.

Namun ia tidak menampik, jika fungsi DPD RI diperkuat dengan diikutsertakan dalam memutuskan undang-undang, DPR RI dimungkinkan akan sewot.

“Saya punya pengalaman saat diakusi, ada anggota DPR RI yang sewot kalau DPD RI diberi berwenang memutuskan undang-undang baru,” pungkasnya. (Erwin Kurai Bogori)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles