Sukabumi, Demokratis
Peristiwa tanah longsor dengan ketinggian 8 meter dan lebar 5 meter di Kampung Urug RT 03 RW 05 Desa Cisarua, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, material longsor sempat menutup akses jalan utama Gaolfara, wilayah ini merupakan dataran tinggi dengan kontur perbukitan, Kamis (21/11/2024).
Ketua Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Sukaraja Yuda menjelaskan, kronologis terjadinya peristiwa tanah longsor kemungkinan tanah di sini sangat labil, begitu juga akibat aliran sungai yang meluap dari solokan (drainase) di atas tidak tertampung sampai-sampai meluap ke titik lokasi, tepatnya di Kampung Urug RT 03/05 Desa Cisarua, Kecamatan Sukaraja.
Diperkirakan terjadinya peristiwa sekitar pukul 03:00 WIB dini hari, dengan ketinggian tanah 8 menter dan lebar 5 meter.
Penanganan atau penanggulangan upaya dilakukan saat ini serangkaian khusunya pada material longsor seperti tanah, bebatuan maupun pohon yang tergerus.
Unsur yang terlibat terdiri dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi di antaranya Dinas Pekerjaan Umum (PU), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Taruna Siaga Bencana (TAGANA), Forkopimcam Sukarja, Pemerintahan Desa Cisarua, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Ibauan kepada warga sekitar lokasi agar tetap waspada dan bilamana kembali terjadi susulan tanah longsor agar segera melaporkan kepada pemerintah desa maupun kecamatan, begitu juga kesadaran warga kami pesan buang sampah tidak kesolokan aliran sungai serta dapat membersihkan bahu jalan yang ada di sekitar lingkungan.
Sementara warga terdampak longsor, Endy (45) mengukapkan, dari dampak peristiwa tanah longsor, dirinya mengakui kerugian immateriil pasti ada seperti ketakutan dan kekhawatiran terjadi lagi susulan longsor.
“Namun secara materiil alhamdulillahnya tidak ada, dengan berharap kepada pemerintah agar segera dapat melakukan diperbaiki dan mendirikan bangunan berfondasi,” harapnya. (Iwan)