Bandung, Demokratis
Plh. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar M. Ade Afriandi menandatangani Pakta Integritas di Taman Hutan Raya Juanda, Kabupaten Bandung, Senin (5/8/2024).
Pakta integritas ini merupakan wujud pendeklarasian pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada unit kerja di lingkungan Pemprov Jabar.
Plh. Kadisdik menegaskan, pencanangan zona integritas ini harus diiringi upaya yang terstruktur untuk melayani publik dengan optimal. “Pelayanan yang sesuai aturan, cepat, tepat, dan tidak ada hal-hal berbau gratifikasi serta melegalkan yang ilegal, tidak menjurus pada perbuatan korupsi,” kata Ade.
Artinya, ungkap Kadisdik Jabar, pemerintah, khususnya satuan pendidikan harus melayani dengan hati untuk mewujudkan pemimpin di masa depan.
Penandatanganan ini diikuti oleh seluruh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I – XIII dan seluruh organisasi perangkat daerah di Jabar.
Acara Pencanangan & Penguatan Komitmen Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dibuka oleh Sekretaris Daerah Jawa Barat (Jabar) Herman Suryatman membuka di Taman Hutan Raya Juanda, Kab. Bandung, Senin (5/8/2024). Pakta integritas ini merupakan wujud pendeklarasian pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada unit kerja di lingkungan Pemprov Jabar.
Pembangunan zona integritas merupakan salah satu kegiatan utama dari reformasi birokrasi dengan indikator tingkat keberhasilan pembangunan zona integritas pemerintah daerah. “Ini merupakan penguatan komitmen untuk membangun zona integritas secara berkelanjutan,” kata Herman Suryatman.
Pembangunan zona integritas perlu dilaksanakan secara masif, itu sebagai upaya pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme. “Serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam rangka implementasi reformasi birokrasi,” ungkapnya.
Herman menuturkan, pembangunan zona integritas saat ini lebih berfokus dapat memberi efek untuk kesejahteraan masyarakat. “Zona integritas hari ini bukan hanya bagaimana bersih, akuntabel, efektif, dan efisien. Bukan hanya itu, tapi zona integritas yang memberi efek terhadap kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Ia pun menambahkan, zona integritas yang diharapkan saat ini dapat menjawab setiap persoalan yang ada di masyarakat. “Sekarang kita fokus bagaimana menyejahterakan. Zona integritas yang akan kita optimalkan sekarang berorientasi pada outcome dan impact,” ungkap Herman.
Inspektur Daerah Provinsi Jabar Eni Rohyani mengatakan, dari 46 perangkat daerah di Jabar, 26 di antaranya telah melaksanakan pencanangan zona integritas. Kemudian 11 perangkat daerah telah melaksanakan pembangunan zona integritas dan sebanyak dua perangkat daerah telah memperoleh predikat WBK dan WBBM.
“Berdasarkan hasil evaluasi zona integritas tahun 2023 oleh tim penilai nasional, tingkat keberhasilan pembangunan zona integritas dari bobot tiga memperoleh 1,5 poin dengan indeks skor terbesar 1,29,” kata Eni. (IS)