Sumbar, Demokratis
dari pengamatan PSU Sumbar
Apakah sebuah untung atau rugi berdasarkan tulisan Munzir Jalaludin yg di muat media online Sinyalgonews.com
PSU SUMATERA BARAT SEBUAH KEUNTUNGAN ATAU KERUGIAN ???
Yg di tanggapi Addy Djulizal Masdar,S.Ag,C.Med. berdasarkan tulisan Munzir Jalaludin dalam pendapat yaitu;
Disaat rakyat Sumatera Barat sedang bergembira merayakan Hari Raya Idul Adha sambil menikmati
daging Qurban, maklum rakyat dalam kondisi susah, beli sayur saja mahal apalagi beli daging, tiba tiba
dikejutkan dengan berita PSU (Pemungutan Suara Ulang) untuk DPD Sumbar. SeketAgikarara berita ini menjadi
viral sampai ke rantau. Orang saling bertanya tanya ada apa gerangan ??
Sebagai seorang rakyat kecil saya tentu terus bertanya tanya dalam hati, apa gerangan yang terjadi.
Wajar tentunya bila saya mencoba meraba raba berbagai kemungkinan sebab dan akibat buruk yang
akan terjadi. Dan kemungkinan tersebut saya sampaikan sebagai berikut.
- Kenapa begitu mendadak dan dipaksakan padahal pemilu sudah lama yaitu tanggal 14 Februari
dan hasilnya dinyatakan 20 Maret 2024. Apa mungkin karena seseorang saja, sebut saja
namanya Irman Gusman yang mantan napi yang menjalani hukuman karena khabarnya
dinyatakan korupsi (maling bahasa Minangnya). Harusnya Irman Gusman ini merasa malu dan
insyaf atas perbuatannya yang berlalu dan tidak lagi berambisi untuk mencalonkan diri, apalagi
prestasinya sewaktu menjabat tidak ada yang menonjol alias biasa biasa saja.
- Ataukah ada salah seorang calon terpilih yang memang tidak diinginkan oleh sekelompok orang.
Mungkin karena fokalnya dalam menyampaikan kebenaran atau sering mengkritisi kebijakan
pihak penguasa dan lain lain. Sehingga orang ini perlu disingkirkan sekalipun yang dia sampaikan
benar.
- Ataukah PSU ini sesuatu yang menguntungkan bagi pihak pelaksana, katakanlah dalam hal ini
KPU. Sehingga KPU merasa mendapat proyek baru senilai Rp. 250.000.000.000,- (baca dua ratus
limapuluh Milliar rupiah). Bandingkan dengan anggaran Pilkada Sumbar 2024 Cuma 143,9 Milliar
Masing masing dari ketiga kemungkinan diatas bisa jadi mulanya hanya merupakan impian yang sulit
untuk dicapai. Tetapi kemudian terhubung, duduk bersama satu meja, ternyata memiliki pandangan
yang sama sehingga disebut “pucuak dicinto ulam tibo”. Kesempatan ini tidak disiasiakan maka jadilah
dan PSU direncanakan, he he.
Mengingat besarnya anggaran PSU sementara rakyat banyak dalam kondisi susah disebabkan harga
sembako meroket (pinjam istilah pemimpin kita). Waktu bersamaan biaya pendidikan juga meroket dan
mungkin juga akan diikuti dengan kenaikan harga BBM. Maka ada salah seorang dari empat calon
terpilih dengan kerelaan hati bersedia mundur, asalkan PSU tidak dilaksanakan dan dana untuk PSU
tersebut diberikan/dipergunakan untuk kesejahteraan rakyat, luar biasa. Pertanyaannya, apa KPU dalam
hal ini mau ??? tanpa perlu dijelaskan kita bisa fahamlah. Selain dari pada itu calon lain yang pada
pemilu lalu tidak lolos ini merupakan peluang juga, kecuali kalau memang pemenang sudah ditentukan.
Setidaknya menjadi pengembira saja he he.
Bagi seorang Irman Gusman tentu setiap peluang tidak disiasiakan, kita sudah tahulah sepak terjang
beliau selama ini. Karena masuknya beliau sebagai tambahan (karena di Pemilu berlalu tidak ikut), maka
tentu beliau bagaimanapun harus menang (malu kalau kalah nantinya
Menarik untuk disimak yaitu dari empat yang dinyatakan lolos pada pemilu yang lalu hanya seorang
yang angkat bicara, semestinya yang tiga orang lainnya juga ikut gelisah, sementara nyatanya mereka
diam adem saja, ada apa ya ? Apa mereka sudah merasa berada pada posisi aman ? ya tidak tahu
jugalah, tetapi faktanya begitu.
Lalu bagaimana dengan yang lain di negeri ini ? Bagi yang merasa ingin bebas di kursi jabatan, tidak ingin
dikritik dan lain sebagainya tentu mereka menginginkan yang terpilih itu yang berjiwa 3D. (istilah lama).
Tidak jauh jauh (baraja ka nan sudah) sebagaimana pilpres yang lalu, maka sepertinya yang akan
dimenangkan sudah jelas namun perlu formalitas untuk melegalkannya.
Tidak kalah pentingnya untuk dibahas adalah hari pelaksanaannya yaitu pada hari Senin tanggal 13 Juli
- Kalau pada pemilu lalu KPU mengatakan jumlah pemilih hanya mencapai 74 %, bagaimana dengan
PSU nanti. Saya memperkirakan akan turun drastis. Masalahnya orang tidak banyak tahu karena
mendadak. Orang sudah bosan karena hasilnya sudah dapat diterka, memilih atau tidak hasilnya sudah
jelas. Orang juga harus kerja karena kehidupan lagi susah, apalagi tahun ajaran baru. Bagi mahasiswa
yang hidup di kota sementara memilihnya dikampung tentu akan malas pulang hanya untuk memilih.
Begitu juga dengan yang punya kesibukan diluar tempat pemilihannya harus pergi ke tempat pemilihan
walau jauh.
Tetapi bagi yang betul ingin memilih, maka harus pulang ke tempat pemilihan. Untuk itu mereka perlu
mengeluarkan biaya. Begitu juga mahasiswa pulang dengan biaya, libur dari perkuliahan, Bahkan semua
yang tinggal bukan didaerah pemilihannya harus pulang. Anak sekolah diliburkan, pegawai baik negeri
maupun swasta diliburkan. Bahkan sertiap orang yang pada hari itu ada aktifitasnya harus meninggalkan
aktifitasnya.
Jadi sebenarnya PSU untuk DPD Sumaera Barat ini disamping merugikan negara juga tidak kalahnya
sebuah kerugian besar bagi seluruh rakyat Sumatera Barat baik dewasa maupun anak anak, baik
kerugian materil maupun non materil atau kedua duanya, hanya gara gara ambisi seseorang saja.
Menggapi Munzir Jalaludin yg di muat media online sinyal news,pengamat politik dari Sumbar yg juga berprofesi sebagai lawyer (advokat) Addy Djulizal Masdar,S.Ag,C.Med mengatakan bahwa PSU di Sumbar itu apakah keuntungan atau kerugian? Ini sebuah pertanyaan yg perlu di jawab dengan kritis. Bahwa secara logika berfikir akal sehat sehat
,ini sebuah kerugian besar, karena kerja dua kali yg memakan biaya besar, yaitu sebesar Rp.250.000.000,- (dua ratus lima puluh milyar.
Tapi bagi penggugat salah satu caleg DPD RI Irman Gusman yg pada pemilu kemaren yg sudah selesai,itu sebuah keuntungan,karena namanya yg sebelumnya di coret KPU sekarang kembali muncul untuk mengikuti PSU (Pemilihan suara ulang).Karena berhasil memenangkan gugatan di MK (mahkamah konstitusi). Sehingga berakibat terjadinya PSU tanggal 13 Juli 2024.
Kemudian yg di untungkan lagi, adalah penyelenggaraan pemilu yaitu komisi pemilihan umum (KPU) karena dapat pekerjaan baru senilai 250 milyar yg melibatkan jaringannya sampai ke TPs. Yaitu petugas kpps yg dapat job lagi yg tentunya berimbas pada dapat gaji dobol.
Dan pihak yg di rugikan adalah: Caleq DPD RI yg sudah menang, lalu PSU lagi dan bersaing lagi dan belum tentu menang lagi.(ADM)
Pengamat adalah: Addy Djulizal Masdar,S.Ag , jurnalis, -Advokat.-mediator non hakim.