Bantaeng, Demokratis
Aliansi Buruh dan Organisasi Kepemudaan (OKP) Kabupaten Bantaeng kembali menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Bantaeng, Senin (8/9/2025). Aksi yang dimulai pukul 11.00 WITA ini akan berlangsung hingga 15 September 2025.
Ratusan peserta aksi memadati area gedung dewan. Massa menyalakan ban bekas di jalan poros Bantaeng–Makassar sehingga arus lalu lintas sempat macet. Mereka mendesak DPRD segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut dugaan pelanggaran ketenagakerjaan oleh perusahaan smelter di daerah tersebut.
Buruh Tuntut Kepastian
Serikat Buruh Pertambangan Industri dan Energi (SBIPE KIBA) menegaskan, perusahaan dianggap mengabaikan kesepakatan tripartit yang ditandatangani 29 Juli 2025 oleh direksi PT Huadi, Bupati Bantaeng, dan Kapolres Bantaeng.
“Kesepakatan belum dijalankan, sementara buruh terus menjadi korban. Pemerintah dan DPRD harus mengambil langkah tegas sesuai kewenangannya,” ujar salah satu orator aksi.
Buruh menyoroti pelanggaran yang berulang, mulai dari upah lembur yang tidak sesuai SK Gubernur, hak pesangon yang belum dibayarkan, hingga gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sejak Desember 2024. Menurut mereka, tanpa intervensi DPRD, pelanggaran akan terus berlanjut.
DPRD Ambil Sikap
Ketua Komisi II DPRD Bantaeng, Asri, menyatakan pembentukan Pansus menjadi prioritas bersama dewan.
“Tidak ada lagi dusta di antara kita. Pansus ini akan kita dorong sebagai langkah konkret, termasuk penyelesaian hak pesangon buruh. Namun sampai hari ini belum ada eksekusi dari pihak eksekutif,” katanya.
Dukungan terhadap Pansus datang dari hampir seluruh fraksi dan Partai:
Partai Demokrat: menegaskan tak ada lagi toleransi, DPRD harus berpihak pada buruh.
Partai Nasdem: menyebut jika Pansus tidak dibentuk, maka itu sebuah penghinaan terhadap lembaga dewan.
Partai PKS: menyatakan dukungan penuh dan siap ikut mengawal.
Partai PPP: menegaskan siap mendukung pemenuhan hak-hak buruh melalui Pansus.
Partai PAN: melalui Syamsidar, menegaskan komitmen mendukung buruh.
Sikap politik tersebut membuat posisi DPRD semakin tegas berada di pihak buruh.
Disnaker: Masih Ada Pelanggaran
Pengawas Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bantaeng, Andi Sukri, mengungkapkan hasil pengawasan di lapangan menunjukkan masih adanya pelanggaran.
“Masih ditemukan upah yang tidak sesuai ketentuan minimum, serta perselisihan akibat pemutusan hubungan kerja. Perusahaan harus dipanggil langsung oleh Ketua DPRD, dan saya siap hadir kapan pun dibutuhkan,” tegasnya.
Aksi Berakhir Damai
Aksi damai ini diikuti berbagai organisasi pemuda, antara lain Ansor, PMII, GMNI, SEMMI, FMN, HMI, HPMB Raya, SBIPE, dan AGRA. Mereka menekankan bahwa perjuangan ini bukan hanya soal buruh, tetapi juga soal keadilan sosial bagi masyarakat Bantaeng.
Sekitar pukul 16.30 WITA, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib setelah mendengar komitmen resmi dari DPRD yang menyatakan siap membentuk Pansus.
“Ini baru awal. Kami akan terus mengawal sampai keputusan benar-benar dijalankan,” seru salah satu perwakilan buruh sebelum meninggalkan lokasi. (Muhammad Arianzah)