Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Target PAD Dari Sektor PBB dan BPHTB Sudah Terealisasi Rp 29,3 Miliar

Karawang, Demokratis

Meskipun pandemi Corona-19 masih saja terus mewabah tapi tidak menyurutkan niat masyarakat untuk taat membayar pajaknya yang digunakan untuk pembangunan di wilayah Kabupaten Karawang.

Hal ini terbukti dari dua item sektor pajak yakni PBB dan BPHTB di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang sudah senilai Rp 29,3 miliar. Dengan rincian dari PBB senilai Rp 2,4 miliar (0,92%) dan pajak dari sektor BPHTB senilai Rp 26,9 miliar (9,35%). Sementara target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang dari PBB senilai Rp 265 miliar dan BPHTB senilai Rp 287,9 miliar. Informasi ini diperoleh Demokratis dari Bapenda Karawang, Rabu (17/2/2021).

Hal ini pun dibenarkan oleh Kabid PBB dan BPHTB Bapenda, H Endang Chahendra, yang lebih dikenal dengan sebutan H Echa. “Benar, bang. Kalau realisasi PAD dari PBB Rp 2,4 miliar. Sedangkan PAD dari BPHTB sebesar Rp 26,9 miliar. Itu tercatat hari ini,” ucapnya.

Kepala Bapenda Karawang, H Hadis Herdiana.

“Hal ini merupakan hasil kerja keras tim petugas pajak yang tak mengenal lelah turun ke lapangan,” tambahnya semangat.

Upaya dan usaha tim petugas pajak di Bapenda Karawang ini patut diapresiasi oleh Pemkab Karawang karena target PAD yang cukup besar di tengah kelesuan ekonomi dampak pandemi masih saja dapat direalisasikan dengan baik.

Sementara catatan Demokratis pada target PAD tahun 2020 terealisasi dengan signifikan bahkan melebihi target yang ditetapkan oleh pemerintah setempat yakni senilai Rp 762,662 miliar. Sedang PAD yang berhasil diperoleh mencapai Rp 858,296 miliar (112,54%).

Realisasi PAD tahun 2020 tersebut patut diancungi jempol kepada H Hadis Herdiana yang betul-betul melaksanakan tanggung jawabnya sebagai pimpinan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang memobilisasi tim petugas pajak.

Begitu pula Kabid PBB dan BPHTB yang tidak ada bosan-bosannya turun langsung ke lapangan. “Keberhasilan itu bukan karena diriku semata tapi hasil kinerja keras para petugas yang jemput bola ke lapangan,” ujar H Echa.

Kabid PBB dan BPHTB  juga mengatakan bahwa Surat Pemberitahuan Terhutang (SPPT) tahun 2021 juga segera disebarkan kepada wajib pajak (WP). “Awal Maret 2021 ini sebanyak 724.567 lembar SPPT segera dikirim ke desa/kecamatan agar disebarkan kepada WP,” katanya. (Juanda Sipahutar)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles