Karawang, Demokratis
Taget Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Karawang tahun 2022 ini senilai Rp775 juta. Adapun sumber PAD di Dinas Perikanan dan Kelautan ini, berasal dari 12 Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dan dari sektor Balai Benih Ikan (BBI).
Berdasarkan data yang dicatat oleh Demokratis, Senin (1/11/2022), bahwa PAD per tanggal 17 Oktober 2022 pekan lalu, sudah dicapai senilai Rp245,7 juta. Hal ini mengalami kenaikan sekitar 31,70 persen.
Hal ini pun dibenarkan oleh Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, Drs. H. Ade Sudiana ketika dikonfirmasi oleh Demokratis di ruang kerjanya, Senin (1/11/2022).
“Perolehan PAD saat ini di Dinas Perikanan dan Kelautan Pemkab Karawang senilai Rp245,7 juta dari sumber TPI dengan BBI,” katanya.
Ia mengatakan bahwa target pajak dari TPI senilai Rp725 juta dan target PAD dari sektor BBI senilai Rp50 juta.
Menurut Ade Sudiana, pihaknya pun tetap berusaha mengupayakan agar PAD dapat terealisasi sesuai dengan target tahun 2022 ini.
“Artinya untuk mengupayakan peningkatan PAD, kita memanggil manajer. Setiap bulan tetap kita evaluasi,” pungkas Ade Sudiana yang baru beberapa hari menjabat di Dinas Perikanan dan Kelautan yang sebelumnya menjabat Kadinas Koperasi Karawang. (Juanda Sipahutar)