Rabu, Juli 2, 2025

Taujihat Mukernas MUI Untuk Para Pimpinan Nasional dan Pemimpin Daerah

Oleh Prof. Dr. H. Asasriwarni, MH

Bismillahirrahmanirrahim

Musyawarah Nasional IV Majelis Ulama Indonesia Tahun 2024 yang berlangsung pada 15-17 Jumadil Akhir 1446/17-19 Desember 2024 M di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta. Setelah bermusyawarah secara mendalam dan penuh pertimbangan, menyampaikan beberapa pesan amanat kepada kepada pimpinan nasional yaitu Presiden dan Wakil Persiden piminan MPR DPR dan DPD para menteri Kabinet Merah Putih pada Kepala Badan setingkat menteri dan para pejabat tinggi setinggakat menteri serta pemimpin daerah yaitu kepala daerah dan wakil kepala daerah sebagai berikut:

  1. MUI menyambut baik Asta Cita yang menjadi delapan Misi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam mewujudkan Visi Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045, serta mengharapkan delapan misi tersebut dapat dilaksanakan secara istiqamah (konsisten) sistimatis dan berkelanjutan dari tingkat pusat daerah secara merata.
  2. MUI mengingatkan kepada para pemimpin nasional dan pemimpin daerah bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah dari rakyat sehingga harus dijalankan sebaik baiknya dengan menerapkan sifat pemimpin shidiq (jujur), amanah (menjalankan dan menjaga kepercayaan), tabligh (menyampaikan kebenaran dan berani mengungkap kebatilan) dan fathanah (cerdas).
  3. MUI mendorong parat pemimpin nasional dan daerah untuk makin dekat kepada rakyat mendengarkan dan menyerap aspirasi dan kebutuhan rakyat serta menjadikannya sebagai acuan utama dan kebijakan dan keputusan yang dibuatnya.
  4. MUI menyerukan para pemimpin nasional dan daerah utk secara istiqamah (konsisten) dan tidak berobah dan menyimpang komitmen dan janji-janji sejak kampanye dari awal menjabat sampai berakhirnya masa jabatan.
  5. MUI mengharapkan semua pemimpin nasional dan daerah menjadi aktor utama, pemberi teladan, penggerak utama dalam memperkokoh dan mengamalkan ideologi Pancasila, demokrasi dan hak asasi manusia sesuai tupoksinya masing-masing sekaligus mencegah terjadi pengabaian dan menindak terhadap aparat penyelenggara negara yang melakukan penyimpangan.
  6. MUI mendorong agar Presiden memimpin langsung pemberantasan korupsi mengingat negara kita telah berada status darurat korupsi dan prilaku korupsi yang makin merajalela. Presiden hendaknya juga memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK,) dan mengembalikannya menjadi Komisi Pemberantasan Korupsi independen dan bukan menjadi bagian dari kekuasaan eksekutif.
  7. MUI mendorong Pemerintah, DPR Partai Politik dan berbagai pemangku kepentingan untuk serius menindak lanjuti ajakan Presiden mengkaji ulang sistem pemilihan umum secara langsung untuk Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang banyak mendatangkan berbagai kemudaratan dan dampak negatif. Antara lain terjadinya pemborosan karena membutuhkan biaya dan ongkos yang sangat mahal dan maraknya money politics Sistem Pilkada oleh DPRD (baik Propinsi maupun Kabupaten/Kota) perlu dipertimbangkan secara serius oleh semua pihak sebagai alternatif untuk diterapkan dalam pilkada pada masa yang akan datang.
  8. MUI mendukung Program Makan siang Bergizi sebagai bagian penting membentuk generasi muda yang sehat. Program ini hendaknya dijalankan dengan melibatkan sebanyak mungkin organisasi dan lembaga masyarakat termasuk pesantren serta sekolah dan madrasah, termasuk santri yang sedang belajar dipondok pondok pesantren.
  9. MUI mengingatkan hakikat bangsa merdeka sebagaimana pidato Presiden Prabowo saat pelantikan di MPR bangsa yang merdeka adalah bangsa dimana rakyatnya merdeka bebas dari ketakutan bebas dari kemiskinan, bebas dari kelaparan bebas dari kebodohan bebas dari penindasan bebas dari penderitaan sehingga menjadi agenda wajib diwujudkan.
  10. MUI siap bekerjasama dalam mewujudkan Indonesia menjadi pusat ekonomi syariah melalui penguatan lembaga keuangan syariah memperluas ekosistem usaha syariah pendidikan dan penelitian,serta optimalisasi pemanfaatan dana sosial (infak, sadaqah dan zakat) berpondasikan Ekonomi Pancasila yang perinsip pertanyaannya dalam dokumen Asta Cita adalah ekonomi yang religius bersama empat perinsip lainnya menjunjung tinggi kemanusiaan berpihak kepentingan nasional kemanusiaan kerakyatan dan berkeadilan sosial.
  11. MUI mendorong pemerintah untuk menarik kembali/mencabut status program Strategis Nasional (PSN) dan Pantai Indah Kapuk (PIK 2) karena banyak mendatangkan kemudharatan bagi masyarakat dan tidak sesuai dg peraturan perundang-undangan.
  12. MUI mendukung sikap Presiden Prabowo Subianto yang terus membela dan memperjuangan kemerdekaan Bangsa Plestina.

Untuk itu MUI mendorong agar Indonesia memainkan peran diplomatik global dalam rangka menghentikam segala bentuk penjajahan dan mewujudkan perdamaian dunia serta berdirinya Negara Palestina merdeka memperkuat Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan melindungi masyarakat Indonesia dari Pengaruh Zionisme Israel dan memperkuat dukungan dan bantuan kemanusiaan kepada bangsa Palestina.

Syahid Hotel Jaya Jakarta, 17 Jumadil Akhir 1446 H/19 Desember 2024

Penulis Guru Besar UIN/Ketua Dewan Pertimbangan MUI Sumbar/Anggota Wantim MUI Pusat/A’wan PB NU/Penasehat ICMI Sumbar

Related Articles

Latest Articles