Sukabumi, Demokratis
Kepala Desa Tegalpanjang, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, H. Dadang Priatna angkat bicara terkait pemberitaan yang beredar di salah satu media online berjudul Program Ketapang Dana Desa Tegalpanjang di Lelola Desa Lain: Kades: Minta Upeti Rp500 Ribu/Ekor Domba. Ia dengan tegas membantah adanya dugaan minta upeti kepada pihak pengelola.
Diberitakan sebelumnya, program budidaya domba di Desa Tegalpanjang sempat memicu kecurigaan publik. Program yang dianggarkan berturut-turut sejak tahun 2022 hingga 2024 dengan total kumulatif mencapai Rp70 juta tersebut dituding hanya menjadi formalitas administratif di atas kertas.
Hal ini disebabkan dengan temuan adanya domba yang dipelihara oleh warga di luar wilayah Tegalpanjang, yang memicu dugaan penyimpangan kewilayahan. Dan domba yang berada dilahan pribadi kepala desa.
Menurutnya, seluruh kegiatan dan pengelolaan dana program Ketahanan Pangan (Ketapang) mulai dari tahun 2022 sampai dengan 2024, telah dijalankan secara transparan, sesuai dengan aturan, dan dalam pengawasan pihak terkait. Usaha peternakan domba yang didanai oleh Dana Desa (DD) itu, untuk meningkatkan kemandirian pangan dan dapat membantu warga untuk mencapai hidup kesejahtraan.
“Kami tegaskan, tidak ada upeti untuk diminta kepada pengelola apalagi sampai pengelolanya oleh warga luar desa. Dari usaha ternak domba tersebut, setelah dikurangi biaya operasional dan bagi hasil dengan pengelola, itu pun jika ada keutungan,” ujar Dadang kepada media, Senin (5/1/2026).
“Maka sesuai kesepakatan internal desa, akan masuk kedalam kas desa, sebagai Pendapatan Asli Desa (PADes). Kami jalankan sesuai juklak dan juknis dari pemerintah. Prosesnya pun diawasi langsung oleh pendamping desa dan telah melalui musyawarah bersama warga,” lanjutnya.
Ia menambahkan, dana Ketapang sebesar Rp70 juta dari tahun 2022 sampai 2024 digunakan untuk pembelian domba dan telah dilaporkan secara terbuka sesuai mekanisme pertanggungjawaban keuangan desa.
“Dana Ketapang kami gunakan sesuai peruntukannya. Setiap pengeluaran dicatat, dilaporkan, dan diverifikasi. Tidak ada penyimpangan. Kami ingin apah yang sudah menjadi program agar bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Dadang juga menegaskan bahwa program Ketapang bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari strategi desa untuk mendorong kemandirian ekonomi warga melalui integrasi sektor peternakan.
“Tujuan kami jelas, yaitu meningkatkan kesejahteraan warga melalui usaha desa yang berkelanjutan. Semua kegiatan dilakukan untuk masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Dadang berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar dan tetap mendukung upaya pemerintah desa dalam membangun ekonomi warga untuk lebih baik lagi ke depanya.
“Kami akan terus bekerja dengan transparan, akuntabel, dan terbuka bagi siapa pun yang ingin melihat data atau laporan kegiatan program yang berjalan di desa,” pungkasnya. (Iwan)
