Jakarta, Demokratis
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengubah strategi dalam penananganan Covid-19 agar berjalan lebih baik. Yakni dengan karantina wilayah terbatas sampai tingkat mikro di lingkup Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Muhadjir, pembatasan di tingkat hulu ini diminta untuk lebih diawasi. “Terutama level hulu, langkah untuk melakukan karantina terbatas, kemudian tracing tracking testing, dan tentu saja protokol kesehatan 3M dan pengobatan pada mereka yang berstatus sebagai penyandang Covid-19,” jelasnya dalam siaran pers, Rabu (27/1).
Muhadjir pun menjelaskan lebih detil, karantina terbatas rencananya akan dilakukan untuk mendalami kasus yang ada di suatu wilayah. Kemudian melakukan pemisahan masyarakat berstatus positif dengan dilakukan isolasi mandiri atau isolasi kolektif. Untuk teknis karantina terbatas, kata dia masih akan dibahas lebih lanjut.
“(Teknisnya) Kita akan terus atur. Dan sebetulnya presiden sudah memesan agar sungguh-sungguh diterapkan karantina terbatas, kemudian isolasi mandiri, dan kalau tidak memungkinkan dilakukan isolasi kolektif secara terpusat,” imbuhnya.
Selain itu, langkah lain yang tengah dilakukan pemerintah pusat adalah pengalokasian tempat tidur untuk pasien Covid-19. Menurut dia, selama ini mayoritas rumah sakit masih belum optimal dalam mengalokasikan tempat tidur dan ruang perawatan untuk pasien Covid-19.
“Yang sudah dilakukan pak Menkes (Budi Gunadi Sadikin) itu adalah memberikan edaran ke RS agar melonggarkan alokasi bed untuk pengidap Covid-19. Karena ternyata sebagian besar RS, termasuk RS pemerintah baru di bawah 15 persen menyediakan bed untuk pasien covid. Karena itu sudah ada edaran Menkes tinggal bagaimana ditegakkan,” tutur dia.
Sebagai informasi, kasus positif Covid-19 di Indonesia tembus 1 juta kasus atau lebih tepatnya 1.012.350 kasus per Selasa (26/1). Tercatat kasus positif bertambah sebanyak 13.094 orang.
“Perkembangan kasus kita evaluasi dan tentu saja ini memerlukan langkah khusus yang berbeda dari yang selama ini telah dilakukan,” pungkasnya. (Red/Dem)