Jakarta, Demokratis
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah mengendus indikasi permainan jual-beli kuota haji khusus yang melibatkan Kementerian Agama serta Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU), disinyalir bekerja sama dengan agen travel umrah dan haji, pada penyelenggaraan Haji 2023-2025.
Mulanya, Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan, Pemerintah Arab Saudi memberikan tambahan kuota sebesar 20 ribu jemaah kepada Indonesia. Tambahan itu diberikan untuk memangkas antrean panjang calon jemaah haji.
“Jadi kalau mau naik haji rekan-rekan daftar hari ini, nanti 25 tahun yang akan datang bisa berangkatnya. Nah ini untuk memperpendek, memangkas itu, berarti kan kuotanya harus diperbesar, yang berangkatnya harus lebih banyak. Nah di sana diberikanlah, kalau tidak salah 20 ribu ya, 20 ribu, 20 ribu,” kata Asep kepada awak media di Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Namun, kata Asep, realisasi penggunaan kuota tambahan tersebut diduga menyimpang dari aturan yang berlaku. Seharusnya, kuota itu dibagi 92 persen untuk jemaah haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Tetapi dalam praktiknya, justru terjadi pembagian yang tidak semestinya.
“Jadi begini, ada aturannya bahwa untuk kuotanya itu, 8 sama 92 (persen), kalau tidak salah, mohon dikoreksi saya, 8 persen untuk haji khusus dan 92 untuk reguler. Tetapi kemudian ternyata dibagi 2, 50-50, seperti itu,” ungkap Asep.
Ia menilai penyimpangan ini mengarah pada praktik jual-beli kuota haji khusus yang melibatkan pihak swasta, khususnya biro atau agen travel haji plus.
“Iya itu, yang pembagiannya itu, seharusnya tidak dibagi 50-50, ini dibagi 50-50, jadi ada keuntungan yang diambil dari dia ke yang khusus ini,” imbuhnya.
Meski belum merinci siapa pihak-pihak yang diuntungkan dari praktik tersebut, Asep menegaskan, perkara ini menyasar agen travel haji dan pejabat negara yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan ibadah haji.
“Iya itu, tadi kan kita sudah panggil travel agen, makanya kita sedang menelusuri dari hilir. Kita sudah tahu ada pembagian, tetapi proses di hilirnya seperti apa, artinya di hilir berapa dia terima, artinya terima kuotanya dulu, berapa harganya ke masyarakat, kita tentunya lihat selisihnya berapa nanti,” jelasnya.
KPK juga mendalami dugaan aliran dana hasil dari praktik jual beli kuota tersebut, termasuk kemungkinan adanya setoran dari agen travel kepada pihak penyelenggara. “Itu yang sedang kita selusuri. Itu yang sedang kita telusuri,” tegas Asep.
Dalam proses penyelidikan, beberapa pihak telah dimintai keterangan. Salah satunya adalah pendakwah Ustaz Khalid Basalamah yang diketahui merupakan pemilik travel Uhud Tour.
Pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dilakukan secara bertahap. Asep memastikan, mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Segera, setelah kita ada informasi terkait dengan yang bersangkutan. Artinya, informasi keterangan dari yang secara berjenjang, dari penyelenggara, dalam hal ini travel, kemudian penyelenggara haji di Kementerian Agama, dan lain-lain, setelah sampai kepada pucuk pimpinan, nanti kita akan panggil tentunya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Asep menyampaikan bahwa pengusutan perkara dugaan korupsi kuota haji masih berada dalam tahap penyelidikan. KPK tengah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi untuk memperkuat alat bukti.
“Kuota Haji, saat ini sama juga masih tahap penyelidikan. Beberapa mungkin, rekan-rekan silakan ditunggu, beberapa kita minta keterangan di sini terkait masalah haji,” ucap Asep kepada media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (18/7/2025).
Asep pun berharap seluruh pihak mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Ia memberikan sinyal bahwa jika bukti mencukupi, kasus ini akan segera ditingkatkan ke tahap penyidikan. “Mohon di-support, dalam waktu dekat mudah-mudahan kita sudah bisa melangkah ke tahap yang lebih pasti,” ujarnya. (Dasuki)