Bekasi, Demokratis
Kepala BPN Kabupaten Bekasi Tengku Fadil Fadli membantah keras tudingan pengunjuk rasa yang menuduh petugas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap masyarakat.
Tengku Fadil Fadli mengaku siap mundur dari jabatannya sebagai Kepala Kantor BPN jika memang terbukti ada oknum pegawai BPN yang melakukan Pungli sebagaimana yang dituduhkan oleh pengunjuk rasa tersebut.
“Saya siap mengundurkan diri dari jabatan Kepala BPN bila terbukti ada pegawai BPN melakukan Pungli program PTSL,” ujar Kepala BPN Kabupaten Bekasi Tengku Fadi Fadli, didampingi Kasubag Tata Usaha Guntur AP dan Humas BPN Susanti Sanafiah saat melakukan klarifikasi di hadapan awak media, Selasa (4/5/20210).
Tengku Fadil Fadli mengatakan, program PTSL di BPN Kabupaten Bekasi sudah berjalan dari tahun 2017 hingga saat ini tahun 2021, pihaknya belum pernah menerima informasi terkait keluhan soal Pungli program PTSL.
“Program yang dicanangkan Presiden Jokowi adalah untuk membantu semua masyarakat yang mempunyai tanah di lokasi yang akan kami tunjuk. Dengan sertifikasi ini kami telah melakukan penyuluhan di mana isi penyuluhan itu adalah kami sampaikan bagaimana persertifikatan itu dimulai dari awal sampai jadi sertifikat,” kata pejabat nomor satu di lingkungan BPN Kabupaten Bekasi ini.