Jumat, September 20, 2024

Tengku Fadil Fadli Bantah Keras Tudingan Pungli PTSL di BPN Kabupaten Bekasi

Pengunjuk rasa di BPN Kabupaten Bekasi dijaga petugas kepolisian.

Menurut Tengku Fadil Fadli, masyarakat penerima pogram PTSL terlebih dahulu harus menyiapkan alat bukti haknya dan untuk pengukuran, penyuluhan serta persertifikatan program PTSL biayai oleh APBN. “Sedangkan untuk biaya-biaya yang diperlukan seperti alat bukti menjadi tanggung jawab masyarakat sebagai pemohon program PTSL,” katanya.

Supaya lebih jelas bahwa program PTSL ini dibiayai APBN, tambahnya lagi, maka dibuatkanlah SKB 3 Menteri. “SKB 3 Menteri itu dikatakan pembiayaan boleh diikuti Rp 150 ribu, terlepas adanya Pungli oleh oknum yang tak bertanggungjawab. Kalau ada oknum yang Pungli silakan untuk diajukan bukti dan segera dilaporkan kepada APIP sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2018 tentang PTSL,” tambahnya.

Tengku Fadil Fadli juga meminta pengunjuk rasa untuk menunjukkan bukti dan identitas oknumnya jika memang terbukti terjadi sehingga segera dapat ditindaklanjuti. “Kalau ada disinyalir oknum supaya segera kita proses kalau itu oknum BPN dan saya pastikan orang-orang saya pada hari ini tidak melakukan Pungli program PTSL,” ungkapnya.

“Saya siap mengundurkan diri sebagai Kepala BPN Kabupaten Bekasi, bila apa yang dituduhkan oleh teman-teman mahasiswa tersebut benar. Saya siap mundur dari jabatan Kepala BPN, mungkin tidak ada persoalan kalau memang terbukti bersalah dalam program PTSL. Dengan segera saya mundur asalkan ada bukti kalau saya salah,” sambungnya.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles