Rabu, Januari 8, 2025

Terapkan Langganan Media Berbadan Hukum, Sekwan Undang Rekan Jurnalis Bahas Syarat Berlangganan

Bantaeng, Demokratis

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantaeng melalui Sekwan, mengudang sejumlah jurnalis untuk melakukan pertemuan, membahas persyaratan kerja sama dengan media cetak dan online yang berlegilitas lengkap.

Pertemuan dilaksanakan di ruang sidang DPRD Bantaeng di Jalan Andi Mannapiang, Kelurahan Lembang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, pada Senin (6/1/2025) pukul 13.30 Wita.

Dalam pertemuan tersebut puluhan jurnalis diberikan kesempatan untuk tanya jawab dan masukan tentang prosedur biaya media dan tata cara laporan pertanggung jawaban (LPj).

“Berdasarkan Perbup Nomor 83 Tahun 2019 perangkat daerah dapat memprakarsai melakukan mitra kerja sama media untuk perencanaan PKS tahun 2025 ini,” kata Muhammad Aswar, SH.

“Saya tidak mau merugikan dan mengecewakan rekan wartawan di Bantaeng tetap mengacu pada data tahun 2024,” ungkapnya.

“Sebanyak 62 media yang terdata namun saya akan melakukan verifikasi dan validasi sesuai peraturan Undang-Undang Pers bahwa semua media baik media cetak dan online mempunyai legalitas yang lengkap yakni Akte Notaris Perusahaan, Berbadan Hukum Perseroan Terbatas (PT), AHU dari Kementerian Hukum dan HAM, NIB, PKP, NPWP Perusahaan, Pimpinan Perusahaan memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dari Dewan Pers dan buku rekening perusahaan,” tutur Aswar.

Plt Sekwan DPRD Bantaeng Aswar menambahkan setelah divalidasi semua permohonan yang tidak lengkap tidak akan dianggarkan di DPRD.

“Sebenarnya anggaran media online dan cetak tahun ini sangat menurun ketimbang tahun sebelumnya,” imbuhnya.

“Insya Allah tahun ini kami tetap usahakan mengkondisikan anggaran untuk rekan wartawan Bantaeng agar merata dan berkeadilan sepanjang legalitas medianya lengkap,” jelas Aswar.

“Kami sudah melayangkan undangan pertemuan yang di-share di beberapa grup WhatsApp yang berbunyi bagi wartawan yang tidak hadir pertemuan dianggap mengundurkan diri,” lanjutnya.

“Jangan coba-coba bermain anggaran media saya tetap mengedepankan transparansi agar semua publik mengetahuinya,” kata Aswar.

“Jika ada media yang tidak lengkap mohon maaf kami tidak berani menganggarkannya dan nanti setelah divalidasi permohonannya akan dipublikasikan,” jelas Aswar.

“Sebanyak 25 anggota DPRD pada tahun 2024 kemarin, tahun 2025 ini bertambah 5 orang menjadi 30 orang anggota dewan dan wartawan yang telah terdata untuk melakukan peliputan sebanyak 30 orang,” imbuhnya.

“Semua anggota DPRD sudah disiapkan anggaran bahan bacaan yang dikelola langsung Sekretariat Dewan,” jelasnya.

“Saya berharap kepada semua rekan jurnalis yang bermitra di DPRD segera melengkapi persyaratan legalitas medianya,” harap Aswar. (Muhammad Ardianzah)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles