Sukabumi, Demokratis
UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah II Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Jawa Barat, merupakan pihak yang bertanggung jawab dalam pemeliharaan jalan bersatus jalan provinsi di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi. Demikian disampaikan oleh Kasi Pembangunan UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah II DBMPR Jawa Barat, Abdul Muiz, saat ditemui di overpass Cibeureum, pada 18 Januari 2022.
Dijelaskannya pekerjaan rutin yang dilakukan dalam pemeliharaan jalan tersebut, di antaranya perbaikan badan jalan dengan metode patching atau tambal sulam, pemeliharaan bahu jalan, saluran dan gorong–gorong.
Kasi Pembangunan UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah II DBMPR Jawa Barat, menjelaskan sejauh ini kendala yang dihadapi adalah kemampuan anggaran pengelolaan jalan yang terbatas, terlebih terkadang kerusakan jalan di luar prediksi dan perencanaan anggaran. Dijelaskan pula efisiensi anggaran yang terjadi akibat pandemi Covid–19, menjadi kendala lainnya yang dihadapi dalam pengelolaan jalan berstatus jalan provinsi. (Iwan)