Kamis, November 14, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Terduga Pelaku Penganiayaan Bebas Berkeliaran

Tapsel, Demokratis

Terduga pelaku penganiayaan terhadap Martua Sihombing (22), warga Desa Aek Badak Huta Pardomuan, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara, masih bebas berkeliaran.

Padahal, korban telah membuat laporan pengaduan ke Polsek Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), satu hari setelah dianiaya dua orang berinisial D dan I. Martua membuat laporan pengaduan sebagaimana laporan polisi Nomor : LP/57/X/laku2020/Sumut/Tapsel/TPS KOLA, tertanggal 16 Oktober 2020.

Masih bebasnya pelaku menuai kecaman dari penasehat hukum korban, RH Hasibuan SH. Untuk memberikan kepastian hukum terhadap korban, Hasibuan meminta pihak kepolisian segera menangkap terduga pelaku yang saat ini bebas berkeliaran.

“Satu hari setelah kejadian, klien kita langsung membuat laporan pengaduan. Namun hingga dua tahun berselang, terduga pelaku masih belum diproses. Padahal saksi-saksi sudah dimintai keterangan, dan visum telah dilalukan terhadap korban,” kata Hasibuan, Rabu (27/4/2022).

Hasibuan menceritakan, aksi penganiayaan dan pengeroyokan terhadap kliennya terjadi pada tanggal 15 Oktober 2020 sekira pukul 23.00 WIB di jalan lintas Sumatera, tepatnya di Desa Aek Badak Jae. Korban yabg saat itu sedang melintas dengan menaiki sepeda motor dicegat dengan memalangkan kayu di tengah jalan.

Saat korban berhenti, terduga pelaku langsung memukul korban hingga terjatuh. Beberapa warga yang berdatangan ikut melakukan pemukulan. Akibat pemukulan dan pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka-luka pada bagian kening, muka, kepala dan telapak kaki.

“Kita minta terduga pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Hasibuan.

Ia menegaskan, jika polisi tidak profesional menangani kasus penganiayaan yang dilamai oleh kliennya, Hasibuan berencana akan menyurati Kapolri untuk meminta kapastian hukum terhadap masyarakat pencari keadilan.

“Jika mereka bermain-main, kita akan menyurati Kapolri Bapak Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” pungkasnya. (MH)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles