Tapteng, Demokratis
SNH (28), warga Jalan Gatot Subroto, Lingkungan I Kelurahan Pondok Batu, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian. Pria pengangguran ini diduga telah mencuri uang milik SUT (28), wara Lingkungan V Kelurahan Pondok Batu, Kecamatan Sarudik.
SNH terekam kamera CCTV Masjid Assa’adu Sarudik, saat menjalankan aksinya, Sabtu (7/11/2020), sekitar 04.00 WIB. Uang Rp 5 juta yang berada dalam tas sandang berwarna hitam milik SUT dibawa kabur SHN.
Informasi yang dihimpun, aksi pencurian yang dilakukan SHN terjadi saat beberapa panitia peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tidur di teras Masjid Assa’adu, Kelurahan Pondok Batu, Kecamatan Sarudik. Mereka tidur di teras masjid untuk menjaga peralatan yang sudah disiapkan di halaman masjid.
SUT, yang merupakan ketua panitia peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, meletakkan tas berisikan uang di bawah kepalanya. Sabtu dini hari, sekitar pukul 04.50 WIB, SUT bangun untuk melaksanakan sholat Subuh. Saat hendak beranjak ke kamar mandi, SUT melihat tas sandang miliknya sudah terbuka. Korban langsung memeriksa tasnya dan mendapati jika uang yang tersisa di dalam tas tinggal Rp 1 juta. Padahal sebelumnya jumlah uang yang ada di dalam tas sebesar Rp 6 juta.
Merasa kemalingan, korban bersama panitai lainnya mengecek CCTV masjid. Dari layar monitor CCTV terlihat seseorang yang tidak dikenal mengambil uang dari dalam tas sebesar Rp 5 juta. Atas kejadian tersebut, korban membuat laporan pengaduan ke pihak kepolisian.
“Tersangkanya telah kita amankan,” ujar Paur Subbag Humas Polres Tapteng, Ipda J Sinurat, saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, Sabtu malam (7/11/2020).
Sinurat menyebutkan, untuk sementara waktu, tersangka diinapkan di Mako Polsek Pandan. Tersangka dipersangkan melanggar Pasal 363 ayat (1) dari KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun pejara. (MH)