Sementara Kasi Keterminalan Kota Bekasi, Sibagariang menuturkan bahwa larangan mudik lebaran 2021 mulai resmi berlaku saat ini, Kamis (6/5/2021) pukul 00.00 WIB, dan akan berakhir pada Senin (17/52021). Sejumlah jalur arteri maupun jalur tikus, jalan tol ditutup, serta seluruh moda transportasi umum jarak jauh tak menjual tiket.
“Bis tak bisa melayani penumpang luar Jabodetabek hingga tanggal 17 Mei 2021,” katanya.
Namun menurut Sibagariang ada beberapa bis yang bisa melayani penumpang tapi ada stiker yang bertuliskan Kementerian Dinas Perhubungan. “Bis itu adanya di terninal terpadu yakni di Pulogebang, Jakarta Timur,” ucapnya.
Sayangnya Kepala Terminal Kota Bekasi, Muhtar tak berhasil ditemui karena tidak berada di tempat. “Pak Muhtar tadi jam delapan sudah keluar ruangan ia mau rapat di Kantor Dishub,” kata petugas di sana kepada Demokratis. (Juanda Sipahutar)