Sabtu, Juli 5, 2025

Terkait Dugaan Suap Dana Hibah, KPK Geledah Kantor KONI Jatim

Jakarta, Demokratis

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur, Selasa (15/4/2025). Penyidik mencari bukti terkait dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021-2022.

“Benar, penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya terkait penyidikan perkara dana hibah,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/4/2025).

Tessa belum memerinci perihal pemeriksaan tersebut. Dia hanya mengatakan upaya paksa tersebut masih berlangsung.

“Untuk detail penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK menggeledah rumah La Nyalla Mattalitti yang juga eks Ketua DPD RI Periode 2019-2024 untuk mencari bukti dugaan suap pengurusan kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024, Senin (14/4/2025). Lokasinya berada di Wisma Permai Barat, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Adapun dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 21 tersangka baru dalam dugaan suap dana hibah untuk kelompok masyarakat atau pokmas dari APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2019-2022. Upaya ini merupakan pengembangan kasus yang menjerat eks Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P. Simanjuntak.

Penyidik dalam kasus ini telah menggeledah kantor Pemprov Jawa Timur (Jatim) beberapa waktu lalu. Hasilnya, telah disita dokumen hingga barang elektronik terkait dugaan kasus suap dana hibah.

Kemudian, penyidik juga pernah menggeledah rumah eks Menteri PDTT Abdul Halim Iskandar, Jumat (6/9/2024). Penyidik saat itu kemudian uang tunai dan beberapa bukti lainnya, seperti dokumen dan bukti elektronik.

Tapi, tidak dirinci berapa jumlah yang didapat dari rumah Abdul Halim di wilayah Jakarta Selatan tersebut. (Dasuki)

Related Articles

Latest Articles