Bandung, Demokratis
Untuk menindaklanjuti konfirmasi Kegiatan Pembinaan Minat, Bakat dan Kreatifitas Siswa SMK Bidang PSMK Tahun 2022 dengan alokasi anggaran senilai Rp2.216.232.620, Demokratis kembali mendatangi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar).
Menurut penjelasan Yeni S, Staf Penkum Kejati Jabar kepada Demokratis, Kamis (17/11/2022), tindak lanjut konfirmasi Kegiatan Pembinaan Minat, Bakat dan Kreatifitas Siswa SMK Bidang PSMK Tahun 2022 ini sedang menunggu disposisi Kajati Jabar. “Sedang menunggu disposisi Pak Kajati,” katanya.
Adapun hal yang dikonfirmasi Demokratis terkait dengan Kegiatan Pembinaan Minat, Bakat dan Kreatifitas Siswa SMK Bidang PSMK Tahun 2022 dengan alokasi anggaran senilai Rp2.216.232.620, tim wartawan Demokratis bermaksud melaporkan dan mengkonfirmasi hal berikut:
- Kegiatan Pembinaan Minat, Bakat dan Kreatifitas Siswa SMK Bidang PSMK Tahun 2022 yang dilaksanakan secara daring dengan alokasi anggaran Rp2.216.232.620 ini, tidak jelas realisasi penggunaan anggaran daring tersebut.
- Kegiatan Pembinaan Minat, Bakat dan Kreatifitas Siswa SMK Bidang PSMK Tahun 2022 yang dilaksanakan secara daring melibatkan Kepala Sekolah SMK Negeri dan Swasta di Jawa Barat, Cabang Dinas Pendikakan Wilayah 1 s.d. 13 pada Dinas Pendidikan Jawa Barat, Pengurus MKKS Kabupaten dan Kota, Pengurus MKKS Provinsi, dan Guru yang sesuai dengan kompetensi keahliannya. Dalam realisasi anggaran senilai Rp2.216.232.620 ini, tidak ada kejelasan penggunaan anggaran daring dimaksud.
- Dalam Kegiatan Pembinaan Minat, Bakat dan Kreatifitas Siswa SMK Bidang PSMK Tahun 2022 yang dilaksanakan secara daring, dilakukan seleksi Lomba Kompetensi Siswa (LKS), Festival Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N), Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN), Lomba Bahasa, Literasi dan Fiksi SMK. Dalam realisasi anggaran senilai Rp2.216.232.620 ini, tidak ada kejelasan penggunaan anggaran daring dimaksud.
- Dalam pelaksanaan seleksi Lomba Kompetensi Siswa (LKS), Festival Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N), Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN), Lomba Bahasa, Literasi dan Fiksi SMK, tidak jelas nama SMK Negeri dan Swasta yang menjadi peserta lomba dan juga tidak ada kejelasan lokasi tempat pelaksanaan lomba tersebut.
Merujuk pada hal di atas, wartawan Demokratis memohon tanggapan dan tindak lanjut dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggaran Kegiatan Pembinaan Minat, Bakat dan Kreatifitas Siswa SMK Bidang PSMK Tahun 2022 senilai Rp2.216.232.620. (IS)