Kabupaten Tangerang, Demokratis
Pemkab Tangerang berencana merevitalisasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin pada tahun 2020.
Ahmad Taufik Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan mengatakan, TPA Kabupaten Tangerang yang berada di Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk seluas 18 hektare ini sampahnya semakin tinggi dan menyerupai bukit sehingga akan diturap menggunakan sistem septil. Agar sampah-sampah yang menumpuk tidak berceceran dan terkesan sembraut.
“Kita akan menata tampilan TPA Jatiwaringin agar seperti taman, maka begitu masuk dari depan Jalan Raya TPA ini, sudah tidak keliatan semraut,” kata Taufik, Rabu (30/10/2019).
Taufik ingin agar TPA ini terkesan asri dan indah menjadikan seolah-olah tempat ini bukan TPA. “Di sini nanti kita tata ada kantor dan taman,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya telah melakukan penyiraman cairan bio tecnology untuk mengurangi bau tak sedap yang ditimbulkan oleh sampah dan asap.
“Penyiraman bio technology akan dilakukan terus menerus, agar tidak menimbulkan bau sampah yang menyengat, sehingga baunya tidak menggangu masyarakat sekitar,” jelas Taufik.
Taufik menambahkan, cairan tersebut akan bertahan lama dan proses penyiramannya juga akan berlangsung selama satu hari sampai seminggu.
“Bau yang lainnya juga bisa dihilangkan, termasuk penekanan unsur logam berat atau B3. Setelah disiram menggunakan cairan ini, diperkirakan bau aroma tidak sedap akan menghilang selama 6 bulan,” pungkasnya dan berharap rencananya untuk mentata TPA Jatiwaringin tahun 2020 bisa berjalan sesuai rencana. (Tuti)