Tapteng, Demokratis
Warga masyarakat Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), mengepresiasi kinerja kepolisian yang berhasil menangkap pelaku pembunuhan sadis terhadap janda lanjut usia, Yusnaini Lubis.
Berbagai komentar positif disampaikan warga, selang dua jam tersangka pelaku melarikan diri ke dalam hutan ditangkap personel Polsek Pinangsori, yang dikomadoi langsung AKP Kando Hutagalung.
“Apresiasi dan terima kasih kepada pak polisi yang telah bersusah payah mengejar pelaku ke dalam hutan,” kata Barita Panggabean, warga Desa Sihaporas, Jumat (12/8/2022).
Barita mengungkapkan, jika bukan karena imbauan pihak kepolisian, kemungkinan pelaku akan meregang nyawa, akibat emosi warga yang telah memuncak.
“Untung ada pak Panjaitan dari Polsek Pinangsori itu. Kalau tidak, sangkin emosinya warga dan para famili korban, pelaku mungkin akan terbunuh,” ungkapnya.
Terkait amukan warga yang berhasil diredam, Ipda Sakti Panjaitan, Kanit Reskrim Polsek Pinangsori, yang ikut langsung mencari dan menangkap pelaku menyebutkan, warga Desa Sihaporas beserta aparat desanya sangat mengerti akan arti penerapan hukum yang sesungguhnya.
“Saya salut dengan masyarakat Sihaporas dan kepala desanya. Mereka memahami apa yang menjadi kebijakan polisi di lapangan, dalam manangani kasus tindak pidana pembunuhan,” ujar Sakti.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah ikut membantu penegak hukum dengan ikut mencari pelaku, dan tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum.
Sebagaimana diketahui, janda lanjut usia, Yusnaini Lubis (62), ditemukan tewas dengan kondisi bersimbah darah, di warung kopi miliknya di Dusun I Desa Sihaporas, Kecamatan Pinangsori, Tapteng, Kamis (11/8/2022), sekira pukul 11.00 WIB.
Pada tubuh korban, ditemukan sejumlah luka robek dan luka bakar pada bagian leher, tangan, dan dada. Korban diduga dibunuh dengan cara dibacok menggunakan benda tajam. Pada tangan korban juga terdapat luka bakar. Bagian kepala retak, diduga dipukul dengan menggunakan batu.
Usai menghabisi nyawa korban, tersangka pelaku, Ardian Siburian alias Rambo, warga Dusun III, Desa Masundung, Kecamatan Lumut, Tapteng, melarikan diri kedalam hutan. Beruntung, berkat kesigapan personel Polsek Pinangsori, pelaku berhasil ditangkap dua jam kemudian.
Disebut-sebut, Ardian tega menghabisi nyawa korban karena tersinggung saat korban meminta uang pembayaran minuman dan rokok kepada pelaku. (MH)