Minggu, September 29, 2024

Tidak Berdasarkan Skala Prioritas, APH Diminta Segera Usut Pembangunan RPS

Bandung, Demokratis

Aparat Penegak Hukum diminta segera usut masalah pengadaan Ruang Praktek Siswa (RPS) yang diduga pembangunannya tidak berdasarkan skala prioritas tapi berdasarkan penawaran dari pihak Dinas Pendidikan Jawa Barat, meskipun sebenarnya sekolah tersebut belum layak menerima bantuan tersebut.

Bagaimana SMK Baitul Azis Majalaya dikatakan sudah memenuhi persyaratan dan layak menerima bantuan RPS pada tahun 2021, siswanya saja pun tidak lebih dari 100 siswa. Saat ini saja tahun 2023 berdasarkan data dapodik, jumlah siswa sekolah tersebut tidak lebih dari 150 siswa. Bagaimana Disdik Jabar bisa menetapkan sekolah tersebut menjadi penerima bantuan RPS tahun 2021?

Berdasarkan data yang ada pada Demokratis bahwa pengadaan Ruang Praktek Siswa (RPS) pada program DAK Fisik Bidang Pendidikan tahun anggaran 2021 ada sebanyak 69 paket RPS dengan total anggaran Rp109.715.608.000.

Gedung RPS dari program DAK Fisik Bidang Pendidikan tahun 2021 yang diterima SMK Baitul Aziz Majalaya sampai saat ini diduga belum difungsikan dengan maksimal. Gedung RPS yang dibangun dengan uang negara tersebut digunakan tidak sebagaimana mestinya, karena di gedung tersebut masih disimpan beberapa barang, seperti kursi-kursi kecil dan tempat menyimpan meja pimpong, tak terlihat alat praktek di sana. Tak ubahnya seperti gudang.

Pembangunan gedung RPS tersebut tentunya oleh pihak Disdik Jabar tidak diberikan begitu saja  kepada sekolah-sekolah yang mengaku membutuhkannnya, tentunya dengan persyaratan yang ketat. Sekolah yang berhak mendapatkannya pun harus memenuhi berbagai kriteria, di antaranya diprioritaskan bagi SMK yang memiliki lahan sendiri (Lahan SMK Negeri milik Pemerintah Daerah, SMK Swasta milik Yayasan) minimal 10.000 m2 (dalam satu kesatuan) dibuktikan dengan dokumen kepemilikan yang sah. Memiliki data analisis kebutuhan Ruang Praktik Siswa SMK (butuh-ada-kurang). Diprioritaskan bagi SMK yang memiliki peserta didik minimal 288 peserta didik. Memiliki rekening sekolah yang masih aktif (bukan rekening atas nama pribadi).

Ketika wartawan Demokratis meminta jawaban surat konfirmasi tersebut, ada jawaban dari Asep Suryadi, staf dari Edi Purwanto, Kabid PSMK Disdik Jabar, Jumat (8/9/2023). “Pak Edi Purwanto menyarankan kepada Demokratis agar menemui Mokhamad Syidik, yang dulu staf di PSMK sekarang sudah pindah ke Kesbangpol,” katanya.

Seharusnya Edi Purwanto tidak perlu mengarahkan wartawan ke Kesbangpol, karena anggaran itu dikelola di Disdik Jabar. Edi Purwanto yang saat itu menjabat sebagai Kabid PSMK, sampai sekarang masih Kabid PSMK.

Lanjut ketika dikonfirmasi Senin (18/9/2023), dia menjawab sambil buru-buru meninggalkan wartawan karena banyak tamu, “Pembangunan RPS anggaran DAK 2021, sudah lama.”

Keterangan Syidik sangat aneh, sepertinya hanya membela diri dan mencari aman. Sebagai mantan PPK DAK Fisik SMK tahun 2021 dirinya harus bertanggung jawab. “Saya kan hanya membangunnya. Soal digunakan atau tidak itu urusan siapa yang survei saat itu,” kata Syidik.

“Kabid PSMK lebih tahu. Siapa yang survei saat itu. Kenapa sekolah tersebut diloloskan sebagai penerima bantuan DAK Fisik tahun 2021. Layak kah SMK Baitul Aziz Majalaya tersebut menerima bantuan DAK Fisik tahun 2021,” lanjutnya.

Bidang PSMK memiliki data analisis kebutuhan Ruang Praktik Siswa SMK tersebut. Untuk apa dibangunkan gedung semegah itu sedangkan jumlah siswanya pun belum memadai untuk menerima gedung tersebut. Patut dipertanyakan, sejauhmana tanggungjawab Edi Purwanto selaku Kabid PSMK Disdik Jabar terkait pembangunan gedung RPS yang keberadaannya diduga belum difungsikan sebagaimana mestinya. Untuk itu, Edi Prwanto harus bersedia jika Aparat Penegak Hukum melakukan pemeriksaan. (IS)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles