Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tidak Bisa Mengambil Ijazah, Salah Satu Orangtua Murid SMK di Gropet Pasrahkan Diri

Jakarta, Demokratis

Pendidikan di Ibu Kota DKI Jakarta masih saja menyisahkan beberapa polemik salah satunya seperti apa yang dialami siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat, berinisial Z yang seusai tamat sekolah tidak bisa mengambil ijazah.

Ibu kandung Z berinisial N mengaku jika anaknya tidak bisa mengambil ijazah karena ada biaya tunggakan anaknya yang dikabarkan pihak sekolah melalui selembar surat pernyataan.

Menurut N, isi surat pernyataan tersebut, selain Z harus menandatanganinya juga harus membayar beberapa biaya tunggakan yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah.

“Anak saya tahun ini lulus, tapi ijazahnya belum diambil, biayanya soalnya banyak, harus bayar tunggakan-tunggakan hampir Rp10.000.000. KJP dapat, cuma itu tidak selalu didebit. Kan harusnya buat SPP, tapi kadang didebit kadang enggak, kadang ada panggilan debit kadang enggak,” ujar N yang juga mengaku single parrent, pekan lalu dengan bukti rekaman video.

Di samping itu, N mengatakan soal sistem debit KJP yang terkadang didebit dan terkadang tidak oleh pihak sekolah sampai nilai pencairan KJP yang jika dihitung masih belum bisa mencukupi biaya tunggakan itu.

Belum lagi, kata N, biaya lain seperti uang buku, uang ujian soal, maupun uang perpisahan sekolah yang diwajibkan untuk para orang tua harus membayar, meski tidak mengikutinya.

“Kalau uang perpisahan Rp1.500.000. Sedangkan perpisahan kita enggak kemana-mana, di rumah saja kan pas kebeneran lagi Covid-19. Memang sih, waktu Covid kemarin tidak diadain, tapi kenapa harus disuruh bayar yah, yang enggak ikut juga tetap harus bayar,” keluhnya.

Tak mau menjadi fitnah, Kepala Sekolah baru bernama Toni didampingi Kabag TU, Irwan membantah perkataan orang tua tersebut.

Kedua guru sekolah tersebut mengaku siap membantu para orang tua murid yang hendak mengambil ijazah anaknya.

“Kalau soal debit KJP permasalahan yang terjadi di sistemnya karena yang muncul berbeda nama. Intinya saya akan kasihkan ijazahnya kalau orang tua murid mau datang, saya kasih,” ujar Toni di ruang Kepala Sekolah, Selasa (19/9/2022) lalu.

Toni juga membantah terkait biaya perpisahan sekolah. Menurutnya hal tersebut sudah disetujui para wali murid.

“Soal itu para orang tua sudah sepakat dan menandatanganinya,” tandasnya. (Albert S)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles