Senin, November 25, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tidak Jelas Penggunaan Sisa Anggaran Rp2,9 Miliar

Bandung, Demokratis

Pada Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Jawa Barat tahun 2023 lalu ada kegiatan yang dikelola olah Kabid GTK, Diah Restu Susanti beserta jajarannya, yakni Kegiatan Perhitungan dan Pemetaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Satuan Pendidikan Menengah dan Satuan Pendidikan Khusus dengan pagu anggaran sebesar Rp3.000.000.000 dari APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2023.

Untuk mengetahui kemana saja anggaran tersebut digunakan tim wartawan Demokratis mengajukan  konfirmasi tertulis kepada Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat dengan No Surat : 08/PWK-DM-W/IV/2024, tanggal 18 April 2024. Surat konfirmasi tersebut oleh Kepala Dinas didisposisikan ke Bidang GTK Disdik Jabar untuk ditindaklanjuti.

Pada tanggal 26 April 2024, GTK membuat surat jawaban yang dikirim kepada Demokratis. Surat jawaban konfirmasi tertulis tersebut ditandatangani oleh Kepala Bidang GTK Dinas Pendidikan Jawa Barat, Diah Restu Susanti SPD, MPd. Ed.D.

Menurut Diah Restu Susanti dalam jawabannya, bahwa tim yang bertugas dalam sub kegiatan Perhitungan dan Pemetaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Satuan Pendidikan Menengah dan Satuan Pendidikan Khusus yaitu seluruh pegawai ASN dan non ASN yang ada di bidang GTK dengan jabatan dan tugas fungsinya masing-masing.

Dalam melaksanakan tugasnya tim-tim yang ada di Bidang GTK dibantu oleh 4 orang tenaga ahli yang bertugas sebagai pengembang aplikasi Sigesit, yaitu aplikasi yang membantu dalam pengelolaan data guru dan tenaga kependidikan satuan pendidikan menengah dan pendidikan khusus.

Penggunaan anggaran dalam kegiatan ini menurut Diah Restu Susanti di antaranya, untuk kegiatan kantor, bahan cetak, pengadaan sebesar Rp1.504.000, sementara untuk belanja makan dan minum sebesar Rp7.389.950. Adapun untuk belanja paket meeting yang digunakan sebagai tempat kegiatan dan pembayaran honorarium tenaga teknis dan tenaga ahli mengacu pada Standar Biaya Pemerintah Daerah Jawa Barat Tahun 2023.

Diah Restu Susanti tidak menyebutkan secara gamblang penggunaan sisa anggaran yang masih miliaran rupiah tersebut, padahal kegiatan ini sudah dilaksanakan dan telah tuntas pada akhir 2023 lalu. Kegiatan ini harus dipublikasikan agar masyarakat tahu kemana saja digunakan dana yang jumlahnya miliaran tersebut. Tidak perlu ditutup-tutupi karena anggaran telah digunakan dan tidak ada lagi yang harus dirahasiakan. Walaupun realisasinya dipantau secara berkala oleh tim verifikator keuangan tidak ada salahnya kalau Diah Restu Susanti membuka juga kepada publik menyangkut penggunaan anggaran tersebut digunakan untuk apa saja, anggaran sebesar Rp2.991.106.050 miliar (dua miliar sembilan ratus sembilan puluh satu juta seratus enam ribu lima puluh rupiah) tidak jelas penggunaannya. Dari jawaban surat konfirmasi yang ditandatangani oleh Diah Restu Susanti, tidak jelas penggunaan nilai anggarannya berapa rupiah, sehingga hanya bercerita saja. (IS/Tim)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles