Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tidak Lagi Ibu Kota, DPR Ingin Jakarta jadi Pusat Kota Bisnis

Jakarta, Demokratis

Ketua Pansus RUU Ibu Kota Negara (IKN) Ahmad Doli Kurnia mengatakan, mayoritas fraksi-fraksi di DPR menginginkan kekhususan DKI Jakarta tetap dipertahankan, namun tidak lagi sebagai ibu kota negara.

Menurut Doli, Jakarta sudah mempunyai kontribusi yang luar biasa bagi Indonesia. Bahkan Jakarta adalah salah satu kota yang menjadi bagian dari sejarah perjuangan Indonesia melawan penjajah.

“Jakarta sudah telanjur, sudah telanjur menjadi kota yang mempunyai kontribusi luar biasa buat bangsa dan negara kita. 400 sekian puluh tahun, infrastrukturnya sudah cukup mapan, fasilitasnya juga cukup, dan dia punya sejarah. Oleh karena itu harus tetap menjadi daerah khusus, nah tinggal kekhususannya kayak apa,” ujar Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/1/2021).

Legislator Partai Golkar ini menuturkan, nantinya DKI Jakarta bisa menjadi pusat kota bisnis atau dengan kota yang lainnya serupa dengan negara-negara lainnya.

“Kalau belajar dari pengalaman-pengalaman di negara lain, misalnya di Amerika dari New York ke Washington DC, New York kemudian berkembang menjadi kota bisnis, mungkin bisa saja jadi seperti itu. Misalnya dari Melbourne ke Canberra, Melbourne kan dikenal sekarang sebagai kota pendidikan,” katanya.

Doli menuturkan, mengenai kekhususan Jakarta harus dibuat undang-undang baru. Sebab undang-undang lama Jakarta sebagai daerah khusus ibu kota harus dicabut, karena ada UU IKN yang baru disahkan oleh DPR.

“Tapi penting pada saat nanti kita membicarakan undang-undang baru tentang Jakarta, itu harus dibicarakan tentang kekhususan kita,” tuturnya.

Diketahui, Jakarta yang selama ini menjadi Ibu Kota Negara dari Indonesia akan digantikan lokasinya di wilayah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Sementara, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah memilih Nusantara sebagai nama ibu kota negara baru yang terletak di Kalimantan Timur tersebut.

Presiden Jokowi telah menerima 80 lebih masukan terkait nama ibu kota baru tersebut, seperti Negara Jaya, Nusantara Jaya, Nusa Karya, Nusa Jaya, Pertiwipura, Wanapura, Cakrawalapura, Kertanegara. Namun akhirnya dipilih nama Nusantara.

Nantinya nantinya ibu kota negara di Kalimantan Timur akan dipimpin oleh Kepala Otorita dan tidak lagi dikepalai oleh seorang Gubernur. Presiden RI juga nantinya bisa menunjuk langsung Kepala Otoria tanpa harus meminta persetujuan dari DPR RI. (Kurai)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles