Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tidak Semua Papua Menuntut Merdeka!!!

Jakarta, Demokratis

“Delegasi Papua yang datang ke MPR RI yang dipimpin Sekda Papua adalah utusan Pemda yang mengusulkan perpanjangan Otsus Papua sebagai aspirasi dari pemerintah daerah,” kata Wiliam Wandik anggota DPR/MPR RI dari Dapil Papua asal Fraksi Partai Demokrat.

Selain ada tokoh yang merumuskan Otsus pertama kali yang datang dari masyarakat Papua.

“Kelompok lain adalah KKB dan Beny Wenda yang menuntut merdeka yang berada di luar negeri,” kata Wandik.

Ruben salah satu penggagas Otsus mengatakan, jangan sampai Otsus Papua diperpanjang tapi tidak ada lagi orang Papua yang menjalankan Otsus.

“Otsus adalah aspirasi masyarakat Papua saat Jakarta menolak Papua Merdeka pada awal reformasi, sehingga lahir Undang-undang Otsus Papua,” ujarnya.

Ia tidak membantah di Papua masih ada yang menuntut merdeka yang berasal dari warga bersenjata di pegunungan. “Saya tahu karena saya orang asal dari pegunungan juga,” kata Ruben.

Dari hasil rapat kerja Komite I DPD RI dan Menkopolhukam RI di Jakarta, Selasa (25/5/2021), sepakat untuk mengutamakan pendekatan kesejahteraan untuk menyelesaikan permasalahan di Papua sesuai dengan peraturan perundangan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Hal ini menjadi salah satu kesimpulan Rapat Kerja Komite I DPD RI dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan berkaitan dengan permasalahan terkini yang terjadi di Papua.

Rapat Kerja dipimpin oleh Senator Abdul Kholik Wakil Ketua II, didampingi oleh Fachrul Razi (Ketua), Djafar Alkatiri (Wakil Ketua I), dan Fernando Sinaga (Wakil Ketua III).

Sedangkan anggota yang hadir antara lain Otopipanus P Tebay (Papua), Filep Wamafma (Papua Barat), Gusti Kanjeng Ratu Hemas (Yogyakarta), Hudarni Rani (Babel), Agustin Teras Narang (Kalteng), Leonardy Harmainy Dt Bandaro Basa (Sumbar), Lily Salurapa (Sulawesi Selatan), Ahmad Sukisman Azmy (NTB), Husein Alting Sjah (Maluku Utara), dan Richard Hamonangan Pasaribu.

Sedangkan dari Kemenkopolhukam dihadiri langsung oleh Mahfud MD Menkopolhukam RI beserta staf.

Pimpinan rapat Senator Abdul Khalik menjelaskan bahwa Rapat Kerja dengan Menkopolhukam bertujuan untuk membahas persoalan politik, hukum, dan keamanan yang terjadi di Papua, antara lain persoalan: Permasalahan keamanan dan labeling teroris dimana pemerintah mengumumkan KKB sebagai teroris, dan serta pembahasan Revisi UU Otsus Papua; dan permasalahan lainnya yang terjadi di Papua.

Mahfud menegaskan bahwa pendekatan kesejahteraan yang komprehensif merupakan prioritas solusi bagi permasalahan di Papua. Menurutnya, ada tiga kelompok yang ada di Papua: kelompok politik, klandestin, dan KKB.

“Untuk dalam hal ini, pemerintah mengutamakan pendekatan dialog, sedangkan pendekatan keamanan dipergunakan terhadap pelaku kekerasan sesuai dengan perundangan yang berlaku,” kata Mahfud MD.

Komite I DPD RI juga sepakat dengan Menkopolhukam RI agar dalam pembahasan revisi Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua tidak hanya sebatas untuk memperpanjang keberlakuan dana Otonomi Khusus, melainkan untuk menjadi solusi dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di Papua. (Erwin Kurai Bogori)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles