Karawang, Demokratis
Pelaksana tugas (Plt) Bapenda Karawang, Ahmad Mustopa didampingi oleh Kabid Pajak Satu, Shali dengan Kabid Pengembangan Potensi Pendapatan, Ade Setiawan, Selasa (7/1) ketika dikonfirmasi mengenai Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari 11 item, Ade Setiawan di ruang kerja Plt Ahmad Mutopa mengatakan bahwa pengumpulan PAD pertanggal 31 Desember 2019 cukup signifikan bahkan ada yang melebihi target.
Atas perintah Ahmad Mutopa selaku Plt Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemkab Karawang, Ade Setiawan mengatakan ada tiga sektor penyumbang pajak yang melebihi target. Yakni dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ), PBB maupun dari BPHTB. Ade Setiawan mengatakan target Pemerintah Daerah Karawang PAD dari PPJ sebesar Rp 233.987.211.000, terealisasi sebesar Rp 239.107.255.203 atau 102,19%. Sedangkan target PAD dari PBB Rp 234.134.000.000, terealisasi Rp 247.288.042.294 atau 105,62%. PAD dari sektor BPHTB terealisasi Rp 335.425.953.416 (100,46%) dari target Rp 334.425.500.000.
“Bila dilihat perolehan PAD tahun anggaran 2019 dari ketiga item penyumbang pajak terbesar itu rata-rata sudah melebihi target,” kata Ade Setiawan yang diamini oleh Plt Ahmad Mustopa kepada Juanda Sipahutar dari Demokratis maupun wartawan Melayu Pos, Natal Maharaja.
Menurut Plt Bapenda Pemkab Karawang yang berbadan tinggi besar, Ahmad Mustopa, ke 11 item penyumbang pajak tersebut yakni : 1. Pajak hotel, 2. Pajak restoran, 3. Pajak hiburan, 4. Pajak reklame, 5. PPJ, 6. Parkir pajak, 7. Pajak air bawah tanah, 8. Pajak sarang walet, 9. Pajak mineral bukan logam dan batuan (galian C), 10. PBB dan 11. BPHTB.
“Target PAD dari keseluruhan dari 11 item itu Rp 962.350.487.000. Sedangkan realisasinya sebesar Rp 992.372.126.944,” katanya. “Realisasi PAD ini belum valid. Artinya masih dalam catatan Bapenda,” tambah Ahmad Mustopa. (Juanda Sipahutar)