Tapteng, Demokratis
Tim begu ganjang pemburu Covid-19 Polres Tapanuli Tengah (Tapteng), mulai beraksi. Tim pemburu pelanggar protokol kesehatan besutan AKBP Nicolas Dedy Arifianto SH SIK MH ini, melaksanakan pendisiplinan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, Kamis (1/10/2020).
Berkekuatan 100 personil yang terdiri dari 15 TNI, 75 Polri dan 10 Satpol PP, tim begu ganjang pemburu Covid-19 menggelar operasi yustisi di beberapa tempat antaranya, pasar tradisional Pandan, Kelurahan Parluasan Kecamatan Manduamas, Desa Tumba Nauli Kecamatan Manduamas, Desa Tumba Kecamatan Manduamas, depan Mako Polsek Pinangsori, Kelurahan Pinangbaru, dan Simpang Pagar Batu, Kecamatan Pinangsori.
Kegiatan serupa juga dilaksanakan di Jalan SM Raja Barus, warung D Simatupang di Lingkungan I Kelurahan Sibabangun, warung Ubah Nainggolan di Lingkungan I Kelurahan Sibabangun, warung Syaifuddin Sipahutar di Lingkungan II Kelurahan Sibabangun, Jalan Sibolga – Barus depan Mako Polsek Kolang, dan di Jalan Lintas Aceh – Manduamas tepatnya di depan Mako Polsek Sorkam.
Di samping untuk mencegah penularan Covid-19, tim yang memiliki tugas mulia ini mengajak masayarakat supaya disiplin. Masyarakat yang tidak menggunakan masker dikenakan teguran lisan dan sanksi sosial berupa pengalungan papan bertuliskan ‘jangan tiru saya tidak pakai masker’.
“Kegiatan tersebut dilakukan untuk pencegahan penyebaran Covid-19, sekaligus merubah kebiasaan pola hidup lama untuk beradaptasi dengan kebiasaan baru,” ujar Kapolres Tapteng, AKBP Nicolas Dedy Arifianto SH SIK MH.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat, pria pemilik dua melati di pundaknya ini menghimbau, agar masyarakat selalu mengikuti protokoler kesehatan apabila melakukan kegiatan di luar rumah yakni, memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan menjaga jarak.
“Mari kita laksanakan protokol kesehatan bukan sebagai paksaan, melainkan kesadaran bersama untuk mewujudkan kesehatan,” himbau Kapolres Tapteng. (MH)