Jumat, September 20, 2024

Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Banjar Gelar Operasi Yustisi

Banjar, Demokratis

Tim Satgas personel gabungan penanganan Covid-19 Kota Banjar yang terdiri dari personel Subdenpom III/2-4 Banjar, Kodim 0613/Ciamis, Polres Banjar, Sat Pol PP, dan Dishub Kota Banjar kembali menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di Jl Mayjen Didi Kartasasmita tepatnya di depan Taman Kota Banjar, Minggu (14/2/2021).

Sebanyak 29 personel gabungan tersebut menyasar para pengguna jalan dan warga masyarakat yang sedang beraktivitas di sekitaran Taman Kota Banjar.

Operasi yustisi tersebut bertujuan memberikan efek jera bagi para pelanggar agar mematuhi protokol kesehatan dan masyarakat diharapkan ikut berperan aktif dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Dalam operasi tersebut menjaring sebanyak 49 pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker, kemudian diberi sanksi teguran lisan, tindakan sanksi sosial dan sanksi tertulis.

Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny SIK MH melalu Paur Subbag Humas Polres Banjar Bripka Nandi Darmawan SH mengatakan, pihaknya konsisten dan serius dalam mengambil langkah dalam percepatan penanganan Covid-19, mulai dari edukasi, sosialisasi, peneguran, sampai dengan penindakan.

“Untuk hari ini tim Satgas personel gabungan menjaring 49 pelanggar Prokes, yakni tidak menggunakan masker pada saat di luar rumah atau di ruang publik, kami terapkan sanksi ringan. Operasi yustisi ini akan terus kami laksanakan demi pendisiplinan untuk mematuhi protokol kesehatan,” ucap Paur Subbag Humas.

Setelah diberikan sanksi oleh petugas, para pelanggar dibagikan masker dan berjanji untuk selalu menggunakan masker pada saat beraktivitas di luar rumah atau ruang publik. (Deni)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles