Jumat, Juli 11, 2025

Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Satlantas Subang Sidak Pabrik Beton PT. VUB di Purwadadi

Subang, Demokratis

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Subang melalui Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawalil) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pabrik beton ready mix milik PT. VUB yang berlokasi di Desa/Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, (8/7/2025). Kegiatan tersebut dilakukan guna menindaklanjuti keluhan masyarakat sekitar yang merasa terdampak oleh kebisingan dan kepulan debu dari aktivitas pabrik.

Hal itu diungkapkan pegiat sosial Yadi Supriadi & Yanto dkk seusai dialog dengan Kanit Turjawali Satlantas Polres Subang di lokasi pabrik beton PT. VUB, belum lama ini.

Warga sekitar mengaku resah karena aktivitas operasional kendaraan pabrik dinilai menimbulkan polusi udara dan suara yang cukup parah. Beberapa warga bahkan mengkhawatirkan dampaknya terhadap kesehatan, terutama risiko penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), terutama pada anak-anak dan lansia.

“Kami telah menerima keluhan dari warga sekitar yang menyebutkan adanya gangguan lingkungan, seperti debu pekat dan suara bising dari aktivitas kendaraan dan produksi, makanya kami melakukan sidak,” ujar Kanit Turjawali Satlantas Polres Subang, IPDA Harry Santoso, S.AP di sela kunjungan lapangan seperti disampaikan Yadi.

Dalam sidak tersebut, tim Satlantas memeriksa langsung jalur keluar-masuk kendaraan operasional perusahaan, serta memastikan apakah armada angkutan perusahaan telah sesuai dengan regulasi yang diatur dalam peraturan perundangan, tentang standar operasional kendaraan industri di wilayah permukiman.

Pihaknya kata Yadi ingin memastikan bahwa setiap kendaraan operasional PT. VUB  telah memenuhi standar laik jalan, emisi, dan tidak melebihi ambang batas kebisingan yang ditetapkan. Selain itu, debu yang ditimbulkan pun harus dikelola dengan baik sesuai prosedur lingkungan.

Sementara itu, pihak perusahaan yang diwakili oleh Kepala Produksi Danang PT. VUB, menyatakan pihaknya terbuka terhadap masukan masyarakat dan akan melakukan evaluasi internal atas operasional kendaraan perusahaan yang dianggap mengganggu kenyamanan warga.

“Hingga kini kami ketika mengoperasikan kendaraan perusahaan sudah sesuai ketentuan yang berlaku, bahkan kami telah mengantongi ijin amdal lalin,” ujarnya.

Pihaknya berkomitmen akan  mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku, termasuk menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan sekitar. Sebagai aksi nyata akan segera melakukan pembenahan, termasuk upaya pengendalian debu dan penjadwalan ulang kendaraan agar tidak mengganggu waktu istirahat warga.

Namun ironis, seperti diutarakan Yanto dirinya menyaksikan dengan mata kepala sendiri bila kendaraan angkutan PT. VUB saat beroperasi di lapangan masih kerap melanggar jam pembatasan operasional kendaraan angkutan barang. Dirinya mengaku punya fakta dan dokumen pendukungnya seperti gambar-gambar yang diambil pada saat diluar ketentuan jam-jam di luar operasi.

“Itu sudah melanggar Perbup Nomor 21 Tahun 2025, karena menurut ketentuannya jam-jam operasi kendaraan hari Senin-Jumat pukul 05.00-09.00 WIB dan pukul 16.00-20.00 WIB, pada hari Sabtu-Minggu pukul 05.00-21.00 WIB, sementara jenis kendaraan yang diatur yakni dengan konfigurasi roda 2 depan dan 4 atau 8 roda belakang,” ujarnya.

Menurut Harry, sidak ini juga menjadi peringatan awal agar perusahaan-perusahaan industri di wilayah Subang semakin memperhatikan aspek keselamatan, lingkungan, dan kepatuhan hukum. Satlantas Subang menyatakan akan terus melakukan pemantauan dan tidak segan memberikan sanksi jika ditemukan pelanggaran serius di kemudian hari.

Saat ini tambahnya, hingga dalam kurun waktu sebulan ke depan masih masa sosialisasi, jika sudah melewati batas waktu tersebut perusahaan masih terus membandel, pihaknya akan memberikan sanksi keras, bahkan akan memasang police line terhadap perusahaan yang membandel tsb.

Warga berharap hasil sidak ini segera ditindaklanjuti dengan langkah nyata dari pihak perusahaan agar keluhan mereka tidak berulang, serta menjaga kesehatan dan kenyamanan hidup di lingkungan sekitar. (Abh)

Related Articles

Latest Articles