Jakarta, Demokratis
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melanjutkan program infrastruktur kerakyatan yang dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat salah satunya melalui program kerja pada bidang Cipta Karya/permukiman.
Pada Tahun Anggaran 2021, berdasarkan data emonitoring, realisasi anggaran bidang Cipta Karya Kementerian PUPR mencapai sebesar 96,39% atau senilai Rp25,39 triliun dari total pagu anggaran sebesar Rp26,34 triliun.
Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti mengatakan, capaian realisasi anggaran tersebut terdiri dari sejumlah program pada Direktorat Jenderal Cipta Karya yakni pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), pengelolaan air limbah, pengelolaan sampah, penanganan kawasan kumuh, pengembangan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu, serta rehabilitasi atau revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan, olahraga, dan pasar.
Tercatat berdasarkan data, pada tahun 2021 capaian program Ditjen Cipta Karya berupa 1.984 liter/detik Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) untuk 480.073 sambungan rumah (SR) dari target sebesar 2.012 liter/detik.
Selanjutnya, pada tahun 2021 juga telah dibangun pengelolaan air limbah untuk 272.431 Kartu Keluarga (KK) dari target program sebanyak 131.342 KK. Sedangkan untuk pembangunan pengelolaan persampahan tercapai sebanyak 979.927 KK dari target 642.224 KK.
Capaian berikutnya pada bidang Cipta Karya yakni penanganan kawasan kumuh seluas 4.194,99 hektar , pengembangan 4 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu, serta 1.599 unit rehabilitasi atau revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan, olahraga, dan pasar.
Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR pada TA 2021 mendapat alokasi sebesar Rp5,58 triliun untuk program PKT yang direncanakan dapat menyerap 219.821 tenaga kerja tersebar di 15.936 lokasi. Tercatat realisasi padat karya tahun 2021 yang sudah dilaksanakan sebesar 99,5% senilai Rp5,53 triliun dengan penyerapan tenaga kerja sebesar 416.168 orang.
Program PKT reguler bidang Cipta Karya terdiri dari Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas), Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas), Sanitasi Pondok Pesantren, Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW), Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU). (Reimon)