Jeneponto, Demokratis
Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto Sulsel meningkatkan pelayanan prima dan menghilangkan segala bentuk pungutan liar dengan cara mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari calo.
Secara umum tujuan pelayanan prima adalah memberikan layanan yang tulus dan ikhlas sehingga bisa memuaskan bagi seluruh masyarakat yang membutuhkan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jeneponto, Mustaufiq kepada rekan media, Selasa (31/10/2023).
Dikatakannya, hal ini dilakukan guna untuk bagaimana sehingga pelayanan bisa berjalan dengan baik. “Oleh karenanya, saya meminta kepada seluruh staf untuk ikhlas dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Mustaufiq.
Kemudian, ia juga meminta kepada masyarakat untuk tidak percaya dengan calo atau oknum yang menawarkan jasa untuk menguruskan dengan meminta imbalan pengurusan.
“Kami pastikan bahwa pelayanan di Disdukcapil tidak ada layanan yang berbayar, semua gratis, pengurusan administrasi kependudukan tidak sulit jika persyaratan prinsip sudah terpenuhi,” katanya.
Sekaitan dengan itu salah satu warga Kelurahan Bontoa, Syarifuddin Awing yang sempat mengurus KTP beberapa belum lama ini mengatakan, dirnya sangat mengapresiasi kenerja Plt. Kadis Disdukcapil Kabupaten Jeneponto, Mustaufiq akhir-akhir ini yang bisa meningkatkan pelayanan serta memberantas calo-calo di lingkup kerjanya.
“Ini bukan pencitraan tetapi fakta yang saya alami di lapangan yang jelasnya saya sudah merasakan pelayanan Disdukcapil yang begitu prima tanpa mengeluarkan biaya sepersen pun,” ujar Syarifuddin. (Hamzah Sila)