Bekasi, Demokratis
Di bawah komando Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjono, ATR/BPN terus berusaha untuk memudahkan dan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Tidak seperti tahun sebelumnya, pelayanan masyarakat di ATR/BPN Kantah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, hanya sampai hari Jumat, namun kini masyarakat tetap dilayani meskipun hari libur seperti hari Sabtu dan hari Minggu.
Terobosan tersebut dapat pastikan akan sangat membantu masyarakat yang memiliki aktivitas padat pada hari Senin sampai Jumat. Sebab, dengan hadirnya pelayanan pada hari Sabtu dan Minggu tidak akan mengganggu aktivitas waktu kerja mereka.
Selain itu, wartawan Demokratis yang melakukan investigasi ke Kantor BPN Kabupaten Bekasi, belum lama ini, mencatat bahwa pelayanan untuk mengurus dokumen tanah atau sertifikat tanah seperti Roya juga sudah bisa diselesaikan hanya 21 menit dari biasanya bisa berminggu-minggu. Kemudian pemindahan hak juga dapat selesai hanya dalam waktu 2 jam saja. (Juanda Sipahutar)